Beranda News

Panik Bawa Sabu Saat Razia PSBB, Dua Pemuda Dicokok Polisi di Sepatan

Panik Bawa Sabu Saat Razia PSBB, Dua Pemuda Dicokok Polisi di Sepatan
Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan Menunjukan Tujuh Paket Sabu Dari Tangan Kedua Tersangka Saat Konferensi Pers. Sabtu (18/7). Foto Pelitabanten.com

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Panik ada razia masker, Dua orang pemuda dicokok polisi di kawasan Sepatan. Selain tak menggunakan masker Keduanya ditangkap lantaran kepergok membuang narkotika jenis sabu saat digelarnya razia kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

Dijelaskan Kapolsek Sepatan, Kompol I Gusti Moh Sugiarto, kejadian itu bermula dari kedua pemuda tersebut tengah melintas di kawasan Sepatan hendak menuju kewilayah ke Kresek Kabupaten Tangerang.

Saat itu, terang Gusti Kebetulan ada razia kedisiplinan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di depan Kecamatan Sepatan, pada Kamis (16/7/2020) kemarin. Awalnya Kedua pemuda yang diketahui bernama Sobari dan Muhamad Jamil itu tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

“Ketika diberhentikan, mereka gugup dan langsung membuang sesuatu. Ternyata saat di periksa keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu,” terang Gusti Sabtu (18/7/2020).

Gusti mengatakan, dari kedua pemuda itu didapati sabu sabu seberat 4,05 gram yang sudah dipaketin sebanyak tujuh paket. Barang haram itu ingin diedarkan di wilayah Kresek.

Baca Juga:  Do'a Bersama Iringi Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan Mendaftar Ke KPU

Dari hasil Introgasi Lanjut Kapolsek, keduanya mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari hasil beli pada Selasa (14/7/2020) di daerah Cipulir, Jalan Raya Ciledug seharga Rp1,2 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kedua pemuda itu saat ini ditahan di Mapolsek Sepatan. Serta, pihak kepolisian juga sedang melakukan pengembangan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut.