TANGERANG, Pelitabanten.com – Panwaslu Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Penyediaan Peralatan pemilihan Pilkada Bupati dan Wakil Tangerang Tahun 2018 di Hotel Yasmin Curug, Tangerang, Kamis (31/5/2018).
Acara yang dimulai pukul 12.30 tersebut diawali pengarahan dari Pimpinan Panwaslu Kabupaten Tangerang dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Muslik Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang dengan materi “Pelaksanaan Pangawasan Tahapan Penganyediaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.”
Di sesi kedua materi disampaikan Andi Irawan Komisioner Panwaslu Kabupaten Tangerang Kordiv Penindakan Pelanggaran, membahas Potensi Pelanggaran dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemunggutan dan Penghitungan Suara.
“Kerawanan pelanggaran logistik yaitu tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat prosedur, dengan strategi rekrutmen yang maksimal serta penguatan PTPS yang berintegritas dan cakap dalam pengawasan, karena PTPS akan penuh terlibat pada kerja-kerja teknis di lapangan sejak pra pemungutan suara hingga proses pelaksanaannya,” ujar Andi Irawan.
Materi dilanjut dengan evaluasi pengawasan tahapan, pengawasan alat kampanye serta penertiban alat kampanye pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dan Alat Kerja Pengawasan Tahapan Kampanye.
“Pada saat evaluasi, semua peserta dari Panwas Kecamatan se-Kabupaten Tangerang diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan progres pengawasan serta permasalahan yang ditemui di lapangan pada saat melakukan pengawasan,” ujarnya.
“Setelah 9 dari 29 kecamatan menyampaikan progres pengawasan dan permasalahan dilapangan, 3 Pimpinan Komisioner Panwaslu Kabupaten juga menyampaikan beberapa hal terkait alat kerja dan juga masalah pengiriman laporan ke Bawaslu Provinsi Banten,” imbuh Andi.
“Sehingga dengan beberapa permasalahan yang ditemui pada proses pengawasan tahapan sebelumnya, diharapkan bisa menjadi catatan khusus dalam meningkatkan kinerja pengawasan dan juga bisa disiapkan beberapa strategi pencegahan dalam mengawal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” pungkasnya.
Sebelum ditutup pada pukul 20.00 Wib, kamis 31 Mei 2018, acara diisi dengan Rencana Kerja Tindak Lanjut dan juga penyampaian kesimpulan.
“Setelah Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Pilkada ini pengawas diharapkan lebih ektra dalam melakukan pengawasan, dan dalam menyampaikan laporan hasil pengawasan selalu memperhatikan aturan terkait dengan Alat Kerja Pengawasan dan tetap harus memperhatikan Tahapan dan Jadwal yang sedang dan akan berjalan,” ujar Andi Irawan.