Beranda News

Panwaslu Se-kecamatan Cigemblong Resmi Dilantik

Panwaslu Se-kecamatan Cigemblong Resmi Dilantik
Pelantikan Panwas Desa se Kecamatan Cigemblong.

LEBAK, Pelitabanten.com – Sejumlah sembilan orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) se- Cigemblong resmi dilantik di salah satu gedung guru kecamatan Cigemblong. Senin (6/2/2023).

Hadir dalam pelantikan tersebut unsur Muspika, Cigemblong Sardi, Perwakilan dari Kapolsek dan Koramil, Ketua beserta komisioner dan Kepala sekretariat Cigemblong.

Prosesi pelantikan , yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Cigemblong Lukmanul Hakim didampingi anggota Darjat, dan Pikri Septiana.

“Alhamdulillah dari mulai tahapan rekrutmen tahapan administrasi, wawancara hingga penetapan calon terpilih sejumlah 9 orang sudah dilantik dan berjalan dengan lancar,” Lukmanul Hakim ketua Panwaslu Cigemblong.

Selain itu kata , Panwaslu Desa di tuntut untuk mengawasi tahapan penyelenggara di tingkat Desa sesuai dengan pasal 108 di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwaslu desa melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kelurahan/desa.

Baca Juga:  PSBL, RT RW se-Kota Tangerang Bergerak Sosialisasi Sanksi Sosial dan Denda

“Kami berpesan kepada Panwaslu desa ini untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku dan harus bekerja penuh waktu demi terwujudnya pemilu yang demokratis,” tegasnya. (MIR)