Beranda News

Pasar Barokah Lebih Luas dan Sehat, 90 Persen Pedagang Eks Pasar Lembang Bersedia Direlokasi

Pasar Barokah Lebih Luas dan Sehat, 90 Persen Pedagang Eks Pasar Lembang Bersedia Direlokasi

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebanyak 529 pedagang eks pasar Lembang sudah terdaftar dalam administrasi Pasar Barokah, Ciledug, Kota Tangerang dan bersedia direlokasi. Sementara 120 pedagang belum masuk administrasi koperasi Pasar Barokah.

Pengelola dan ahli waris lahan Pasar Barokah, TB Imamudin usai pertemuan dengan para pedagang Pasar Lembang, Kamis lalu menjelaskan, pihaknya ingin membantu para pedagang yang direlokasi dari Pasar Lembang ke Pasar Barokah miliknya. Karena lahan Pasar Lembang sudah dibeli Pemkot Tangerang dan akan segera dibangun alun-alun serta ruang terbuka hijau (RTH).

”Saya hanya ingin membantu pedagang dengan memberikan tempat yang murah, bersih, sehat, yang di kelola dengan baik dengan harga sewa Rp3 juta per 2 tahun. Pengelola pasar mana yang memberikan harga murah, kalau mau mah saya jual saja tanah ini,” tuturnya seperti dikutip situs berita TangerangPos.com.

Sementara itu Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto kepada Pelitabanten.com menjelaskan, tempat relokasi pedagang Pasar Lembang, yakni Pasar Barokah berada di seberang jalan.

Baca Juga:  Sering Diledeki “Cabe-cabean”, Cewek SMK Dorong Siswi SD ke Sumur Hingga Tenggelam

“Pasar Barokah lebih luas dan sehat. Lokasinya tak jauh dari Pasar Lembang. Kita harus bersyukur ada warga yang bersedia menampung para pedagang yang direlokasi. Kita berterima kasih kepada para pedagang yang sudah pindah. Nanti bila alun-alun sudah jadi, pasti Pasar Barokah akan ramai pembeli,” jelas Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto, Jumat 13 Oktober 2017 usai rapat koordinasi di Mako Satpol PP, Jl Daan Mogot.

Dijelaskannya, soal perijinan Pasar Barokah kini tengah dalam proses. Pemerintah Kota Tangerang memberi kebijakan kepada pihak swasta pengelola Pasar Barokah.

Mengenai lahan eks Pasar Lembang, lanjutnya sejak awal sudah ditetapkan untuk RTH. Penetapan lahan RTH ini atas persetujuan DPRD Kota Tangerang.

“Bila kini diinginkan untuk pasar, maka harus diubah peruntukannya. Bila mau merubah, harus menempuh prosedur,” tegas Ivan Yudhianto didampingi Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana dan Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, Kaonang.

Baca Juga:  Peringati Hardiknas, Benyamin Ingatkan Guru Untuk Terus Berinovasi Dalam Mengajar

Sementara itu Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana menambahkan, mengenai relokasi pedagang Pasar Lembang sampai saat ini belum ada langkah dari instansinya.

“Apa yang ditugaskan pimpinan, Pol PP siap melaksanakan tugas. Para pedagang sudah sadar. Kini 90 persen sudah pindah ke Pasar Barokah,” ungkap Mumung Nurwana.***

• Ateng Sanusih