Beranda News

Pasca Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Dinkes Kota Tangerang Beri Trauma Healing

Pasca Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Dinkes Kota Tangerang Beri Trauma Healing
Dinkes Kota Tangerang Beri Trauma Healing Terhadap Para Narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Mengambil peran, pasca Kebakaran Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9) lalu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar trauma healing untuk para narapidana.

Pelayanan kesehatan jiwa ini diikuti puluhan narapidana khususnya napi blok C, yang mengalami langsung kejadian yang menewaskan 49 napi itu.

dr Indri Bevy, Kepala Bidang P2P, Dinkes Kota Tangerang mengungkapkan program trauma healing digelar sejak Selasa (14/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021) bersama RSUD Kota Tangerang dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI).

Trauma Healing saat ini difokuskan pada para napi, dan nanti dilanjutkan ke petugas yang bertugas saat kejadian.

Ia menjelaskan, sejak hari kedua insiden kebakaran terjadi, tim Dinkes sudah turun untuk melakukan pendekatan, penenangan dan pendalaman terkait sejauh apa gangguan psikis atau mental yang diderita korban selamat Blok C2. Begitu juga dengan mereka blok tetangga yang sekadar mendengar atau melihat proses kejadian.

Baca Juga:  Covid-19 Turun, RSUD Kota Tangerang Akan Segera Membuka Pelayanan Umum

“Sebelum para napi bertemu dokter, Dinkes telah menyebar kuesioner dengan 29 poin pertanyaan. Hasilnya, baru ditentukan mereka membutuhkan penanganan psikiater atau psikolog dengan berbagai status traumanya,” papar dr Bevy.

Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan, RSUD Kota Tangerang, dr Amir Ali mengungkapkan hasil kuesioner para napi banyak yang mengalami kecemasan dan kesulitan tidur.

“Maka, pada trauma healing ini belasan dokter psikiater dan psikolog diturunkan. Melakukan terapi kejiawan dan trapi pengobatan. Sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan,” ungkap dr Amir.

Pada proses terapi, kara dr Amir dilakukan secara person to person sehingga sampai saat ini baru sekitar 83 napi yang ditangani.

“Angka ini masih akan terus bertambah. Jika trauma healing seperti ini tidak dilakukan tidak menutup kemungkinan, para napi dapat mengalami kecemasan yang lebih dalam atau depresi yang mendalam,” katanya.

Baca Juga:  Zulkarnain Cabup Tangerang: Siap Tingkatkan Perbup No.12 Tahun 2022 Jadi Perda

Lanjutnya, jika empat hari trauma healing ini selesai, terapi rutin akan dilakukan jajaran dokter Kemenkumham.

“Kami Dinkes dan pihak RSUD bersiap untuk kesiapan obat-obatan dan menerima napi yang sekiranya membutuhkan penanganan rujukan yang lebih mendalam,” tegas dr Amir.

Sementara itu, napi berinisial P menuturkan pasca kejadian dirinya kini lebih susah tidur, dan cukup sering teringat-ingat sederet kejadian kebakaran pada malam itu.

“Cukup butuh juga penanganan dokter seperti ini. Seperti tadi kan ditanya, apa yang dirasa, keluhannya apa dana pa yang mengganggu. Jadi buat saya butuh, supaya saya bisa mengungkapkan perasaan saya, jadi lebih lega,” ungkap napi Blok C1 tersebut.

Hal senada juga diungkapkan napi kasus narkoba berinisial H yang mengaku pasca kejadian cukup mengalami trauma. Terlebih, ia pernah merasa salah satu korban meninggal yang merupakan temannya juga, menghampiri dirinya di beberapa hari pasca kejadian.

Baca Juga:  Bersepeda, Wali Kota Tangerang Cek Jalan Rusak dan Fasilitas Publik

“Mungkin karena saya kepikiran dan mengingat-ingat dia, jadi saya merasa dia datang ke saya. Tapi kalau sekarang, yang saya rasa lebih ke ingin suasana yang ramai, tidak mau sepi. Jadi pelayanan kesehatan seperti ini saya rasa, saya membutuhkannya untuk saya mengetahui kejiwaan saya,” tuturnya.