Beranda News

Paslon 02 Ungguli Paslon 01 di Kota Tangerang

Paslon 02 Ungguli Paslon 01 di Kota Tangerang
Rapat Pleno Rekapitulasi Terakhir KPU Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Rapat Pleno sebanyak 13 Kecamatan se Kota Tangerang digelar (KPU) di Kantor KPU Jalan Nyi Mas Melati Kota Tangerang. Rabu, (08/05/2019).

Hasil dari Rapat Pleno yang digelar menetapkan Pasangan Calon (Paslon) 02 Prabowo – Sandiaga Uno dengan perolehan Suara sebanyak 562. 963 atas Paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebesar 464. 992. Dengan jumlah seluruh suara sah 1. 027.955. Suara tidak sah 15..753. Dengan jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 1. 043. 708.

KPU Kota Tangerang
Syailendra Ketua KPU Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang dihadapan mengatakan, bahwa Pemilu 2019 di Kota Tangerang berjalan dengan baik dan lancar atas yang dilakukannya.

“Berjalannya pesta demokrasi di Kota Tangerang ini dapat berjalan dengan lancar dan aman atas adanya antara KPU, , Instansi Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Kesbangpol Kota Tangerang Membangun Budaya Damai Bagi Generasi Muda

Dijelaskan Syailendra, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) pasangan Prabowo-Sandi unggul atas suara pasangan Jokowi-Ma’ruf. Seluruh hasil dari rapat pleno rekapitulasi tingkat kota tangerang dapat dipertanggung jawabkan dan dapat diterima oleh para saksi dari kedua paslon.

“Hasil pendapatan suara ini dapat dipertanggungjawabkan karena disaksikan langsung oleh kedua saksi, baik dari paslon 01 maupun 02,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Syailendra turut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memfasilitasi kegiatan Pemilu 2019 yang telah berlangsung. Peran – Polri dalam mengawal pemilu sangat baik mulai dari KPPS, hingga tingkat Kota.

Mudah – mudahan hasil yang sudah kami tetapkan ini merupakan sebuah hasil yang memang pilihan masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.

Untuk diketahui hari ini merupakan rapat pleno terakhir tingkat kota tangerang dan hasil perhitungan akan dikirim langsung ketingkat provinsi dengan pengawalan ketat TNI – Polri.

Baca Juga:  KPU Rangkul Guru Silat Betawi se-Kecamatan Larangan Sosialisasikan Pilkada Kota Tangerang