KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengelar apel Patroli skala besar Tim Pemburu Pelanggar Covid-19 (Corona Virus Disease 2019). Sabtu (3/7/2021) malam.
Apel dan Patroli dimalam Minggu tersebut, diikuti oleh Wakapolres AKBP Bambang Yudhantara, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Dandim 0506/tgr Kolonel Inf Bambang Heri Tugiono.
Sebanyak 120 personil diterjunkan, aparat ini terdiri dari Polisi, TNI, Dishub, BPBD dan Satpol PP Kota Tangerang.
“Ada 2 titik penyekatan PPKM Darurat di Kota Tangerang, yaitu di Jalan Daan Mogot Batuceper dan di Jalan Gatot Subroto pertigaan gajah tunggal, Jatiuwung,” kata Kombes Pol Deonijiu.
PPKM Darurat yang baru dimulai pada hari ini, Sabtu 3 Juli hingga 17 hari mendatang ini lebih disosialisasikan secara humanis dan penindakan tegas pelanggar Protokol Kesehatan.
“Perdagangan hanya sampai jam 8 Malam, rumah makan hanya melayani take away (dibungkus). mana kala di temukan masyarakat yang melakukan pelanggaran akan kita tindak secara tegas,” tandasnya.
Dilokasi Patroli Skala Besar itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin juga berharap kepada masyarakat kota Tangerang khususnya dapat mengerti bahwa penerapan PPKM Darurat ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah TNI dan Polri. Namun menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“PPKM Darurat sasarannya adalah bagaimana masyarakat bisa hidup sehat, tidak terpapar dan memaparkan Covid-19. butuh kebersamaan dalam rangka penegakannya,” ujar Sachrudin.