KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Penggunaan Aplikasi Tangerang Live dalam menanggapi segala persoalan dikota Tangerang dinilai kurang maksimal.
Pasalnya, Aplikasi yang dibanggakan pemerintah kota tangerang tersebut dikatakan tidak sepenuhnya di manfaatkan masyarakat, tidak semua warga kota tangerang juga pengguna internet.
Bahkan, Layanan berbasis aplikasi itu disebut masih lamban dalam merespon setiap keluhan masyarakat, penggunaan aplikasi tersebut sepenuhnya tidak juga digunakan oleh warga kota tangerang, hanya kalangan tertentu saja yang menggunakan.
“Dari hampir dua juta penduduk, yang menggunakan aplikasi ‘Tangerang Live’ hanya sekitar 53 ribu dan jumlah tersebut didominasi oleh kalangan tertentu saja,”kata Andri Permana Sekjen DPC PDI-Perjuangan Kota Tangerang saat peluncuran Rumah Rakyat disalahsatu restoran wilayah dikecamatan Tangerang minggu, (15/9/2019) sore.
Menurutnya, Sebelum menerapkan smart city, warga kota tangerang harus terlebih dulu dibuat pintar oleh pemerintah kota tangerang dengan berbagai upaya, sehingga konsep yang diterapkan tidak hanya dinikmati oleh kalangan tertentu yang melek tekhnologi,
“Ini salahsatu latar belakang kami, kenapa PDI-P membuka jalur tradisional karna proses digital belum sepenuhnya memberikan akses kepada masyarakat kita yang 1,7juta sekian jumlahnya,”tuturnya.
Kata Andri, dengan dibukanya jalur pengaduan tradisional bukan berarti partai berlambang banteng tersebut antipati terhadap perkembangan jaman seperti penggunaan digitalisasi, akan tetapi lebih ke arah membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan tanpa harus dipusingkan dengan digitalisasi tersebut.
“proses digitalisasi dikota tangerang pasti akan kita support, tapi rakyat saat ini butuh solusi bukan banyak aplikasi, kita akan tetap bergerak bersama rakyat, kita akan membuka jalur tradisional dan kita akan membuka ruang ruang pengaduan masyarakat disetiap wilayah,”jelasnya.
Andri menjelaskan, Program Rumah Rakyat yang baru saja diluncurkan tidak membutuhkan proses panjang seperti yang diterapkan pemkot dalam aplikasi tangerang livenya.
“kita meluncurkan ini untuk memangkas birokrasi, alur pengaduan di rumah rakyat bisa melalui Telphone atau bisa datang langsung ke ruang Fraksi, kami sediakan staff disana untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat,”kata Andri yang berangkat dari Aktivitis untuk duduk di kursi legislatif.
Pihaknya mengklaim, Ruang Rakyat adalah bentuk kewajiban partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, partai harus hadir bersama rakyat dalam mengawal pembangunan.
“Ruang Rakyat wujud kepeloporan PDIP Kota Tangerang dalam rangka membangun kesadaran rakyat agar mampu terlibat aktif dalam pembangunan,”Jelas Dia.
Dalam pelaksanaannya Ruang Rakyat ini akan di fungsikan secara terintegrasi kedalam kerja Partai, masyarakat dapat menghubungi ke nomer Hotline partai untuk kemudian diverifikasi, lalu ditindaklanjuti ke Fraksi di DPRD sebagai kepanjangan tangan partai, adapun waktu pengaduan 6 hari kerja.
Selain itu, struktur partai yang tersebar di seluruh kelurahan kedepannya akan difungsikan sebagai gerbang pertama mengawal persoalan di masyarakat.
“Teknisnya Ruang Rakyat ini sifatnya hotline maupun langsung datang ke kantor partai. kami akan melayani di hari kerja, dengan menempatkan 1 kader partai yang siaga. aspirasi yang masuk dari kantor partai maupun hotline akan segera ditindaklanjuti dalam rapat partai dengan fraksi. Hal itu wujud responsif terhadap masalah masyarakat,” kata Andri.
Andri Juga menekankan pentingnya kerja gotong royong semua elemen dalam membangun Kota Tangerang tercinta.
“Jangan biarkan walikota bekerja sendirian menyelesaikan permasalahan di kota Tangerang, semua elemen anak bangsa harus gotong royong bahu membahu demi kemajuan kota kita tercinta”, pungkasnya.
Sementara itu, Gatot Wibowo Ketua DPC PDI-Perjuangan kota Tangerang menegaskan, salah satu kunci keberhasilan mewujudkan Tangerang sebagai Kota Pintar adalah terwujudnya Smart People, dimana masyarakat sadar akan manfaat dan kegunaan teknologi dalam melayani kebutuhannya. Oleh sebab itu, DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang perlu menggagas konsep Rumah Perjuangan Masyarakat atau Ruang Rakyat sebagai sarana dalam melaksanakan pendidikan politik dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami kepengurusan baru PDIP Kota Tangerang menggagas rumah perjuangan bagi masyarakat agar terwujud pendidikan politik kepada rakyat, khususnya agar masyarakat mau melaporkan segala masalah yang terjadi dilingkungan,”ujar Gatot.