KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali memakan korban. Ironisnya kejadian berlangsung di area parkir Mall yang ramai pengunjung.
Kasus ini terjadi di area parkir mall terbesar di Kota Tangerang, TangCity, Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat aksi kriminal jalanan itu, korban mengalami kerugian, berupa Laptop, berikut dokumen berharga miliknya berupa dokumen Perumahan, KK, Serifikat Hak Milik (SHM), Akte PT, Surat Perjanjian Kerjasama Notaris, surat Akad dari Notaris.
Korbannya adalah Supriyadi, seorang pegawai swasta, yang juga merupakan penasehat organisasi kemasyarakat (Pemuda Pancasila, red) PAC Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sebelum kejadian, dirinya, datang ke kawasan Mall Tangerang City (TangCity) untuk bertemu claintnya (Owner) di restoran cepat saji.
Supriyadi yang mengendarai mobil Honda CRV bernomer polisi B 2991 SBE tiba di parkiran Mall Tangerang City sekitar jam 14.19 WIB sesui dengan struk parkir yang dikeluarkan pihak mall.
Setelah memarkirkan mobil, Supriyadi langsung menemui claintnya yang sudah menunggu dilokasi tidak jauh dari mobilnya. Namun saat Ia kembali ke mobilnya didapati kaca mobil bagian samping kanannya sudah hancur, komputer jinjing berikut tas berisi dokumen penting miliknya sudah raib digondol pelaku.
“Yang hilang Laptop, Sertifikat dan surat-surat penting milik perusahaan,”Kata Supriyadi kepada awak media dilokasi.
Mengalami kejadian tersebut, Supriyadi sangat menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak mall, Dia sengaja tidak membawa mobil yang telah hancur kacanya ke Polisi langsung, untuk meminta pertanggungjawaban pengelola parkir Mall Tangcity.
“Dalam segi pengamanan pihak pengelola sangat kurang hingga terjadi kejadian seperti ini, harus menjadi perhatian”kata Dia.
Aparat Kepolisian dari Polsek Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, mendapatkan laporan adanya kejadian pencurian modus pecah kaca mobil langsung melakukan olah TKP, memeriksa kamera pengawas CCTV dan melakukan penyelidikan atas kasus ini.