KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — kabar baik bagi pecinta hewan peliharaan di Kota Tangerang, karna Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, yang digagas sejak bulan September 2019 tersebut memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang ingin memeriksakan hewan peliharan.
Namun, karena masih dalam masa pandemi virus Corona (Covid-19), Masyarakat Kota Tangerang yang ingin datang ke klinik Hewan DKP di Gedung Cisadane Lantai 1 Kota Tangerang untuk memeriksakan hewan peliharaannya ini diminta untuk tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
Hal ini di tegaskan Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman, yang mengatakan, setiap warga yang membawa hewan pemeliharaannya untuk diperiksa atau diobati di klinik Hewan DKP wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Mereka datang kesini harus menggunakan masker, sebelum masuk harus cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, bahkan dokter hewan yang bertugas juga memakai face shield saat melakukan pemeriksaan. Jika pemilik hewan peliharaan membawa teman, temannya harus menunggu di luar,” katanya saat ditemui di Kantor DKP di Jalan KS Tubun, Kamis (09/07/2010).
Kata Abduh, pelayanan klinik hewan gratis di masa pandemi ini terbilang meningkat. Dalam satu hari, warga yang datang untuk memeriksa hewan peliharaannya berkisar 20-25 orang. Perlu diketahui, pelayanan klinik tersebut, dilakukan setiap hari dan selama jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang.
“Kami buka Senin sampai Jumat, jam operasionalnya dari 08.00-16.00 WIB, pada pukul 12.00-13.00 WIB istirahat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ungkap Abduh, hewan yang seringkali dibawa ke Klinik Hewan DKP hanya hewan kecil seperti kucing, anjing, kelinci, burung. Sedangkan hewan ternak kambing, domba, sapi dan kerbau bisa house call nanti petugas yang datang ke lokasi. P
“Pelayanan gratis sendiri tujuanya untuk memberikan kemudahan dan meringankan biaya pemeliharaan kesehatan hewan yang dimiliki warga,” pungkasnya.