Beranda News

Pelajar Konsumsi Tembakau Gorila di Tangerang, Tes Urine Wajib Dilakukan Saat Penerimaan Peserta Didik

Pelajar Konsumsi Tembakau Gorila di Tangerang, Tes Urine Wajib Dilakukan Saat Penerimaan Peserta Didik
Ilustrasi Pelitabanten.com

,Pelitabanten.com,– Buntut dari tertangkap tangannya 2 (dua) orang pelajar SMKN di Kota Tangerang oleh Satpol PP karna di duga mengkonsumsi jenis ganja sintetis atau biasa disebut tembakau gorila di gedung (GOR) Jalan A. Damyati No.56, Sukasari, Tangerang, Kota Tangerang Selasa kemarin (22/10) cukup mengagetkan banyak pihak. Pasalnya kejadian tersebut terjadi di jam sekolah dan banyak orang lalu lalang.

Pelajar Konsumsi Tembakau Gorila di Tangerang, Tes Urine Wajib Dilakukan Saat Penerimaan Peserta Didik
Ke dua pelajar SMKN kota tangerang yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis tembakau gorila saat digelandang satpol pp kota tangerang Selasa (22/10/2018) Foto Istimewa Pelitabanten.com

Seperti di ungkapkan, Wakil Ketua Bidang Pendidikan DPD (Dewan Pimpinan daerah) KNPI (Komite nasional pemuda indonesia) Banten, Yudhistira Prasasta sangat menyayangkan kenapa pada saat penerimaan peserta didik tidak dilakukan tes urine.Selasa, (23/10/2018)

“Statement dari kepala sekolah yang mengungkapkan bahwa karena gubernur banten terkait pungli pada sekolah menengah atas yang sekarang di naungi oleh Pemerintah Provinsi Banten, maka tes urin pada saat penerimaan peserta didik tidak dilakukan karena tidak ada untuk menanggung anggaran tes urin tersebut,”ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Siap Gelar PTM Senin Depan

Ia sebagai seorang pengamat dan aktivis pendidikan, sangat menyayangkan kebijakan ini, atau mungkin tafsir terkait pungli menjadi sangat dangkal dan terlalu di generalisir.

“Seharusnya tes urine menjadi bagian persyaratan penerimaan peserta didik di seluruh sekolah terutama sekolah menengah atas se-Provinsi Banten, mengingat penyebaran dan penggunaan narkoba sudah sangat dan sampai pada level pelajar sekolah,”ucapnya.

Dikatakannya, jika memang ada biaya terkait dilakukannya tes urine bagi para peserta didik, menurutnya itu adalah hal yang wajar karena peruntukannya jelas, jangan dianggap sebagai pungutan liar. untuk mengantisipasi dan menimbulkan efek jera bagi para generasi muda, sebaiknya tes urine mutlak wajib dilakukan pada saat penerimaan peserta didik baru.

“Apalagi jika dilakukan berkala pertahun bagi para peserta didik itu jauh lebih bagus lagi, baik itu melalui subsidi pemerintah dalam bentuk anggaran maupun iuran pribadi atau bisa tes langsung bagi para siswa di BNN atau rumah sakit yang menyediakan tersebut. Dan jangan sampai kebijakan justru menjadi penghambat kemajuan generasi muda yang bersih dan terbebas dari narkoba,”pungkasnya mengakhiri.

Baca Juga:  300 Disabilitas di Kota Tangerang Terima Bansos Rp 300ribu

Editor : Adin