KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — EFY, pelaku pelecehan dan pemerasan terhadap penumpang pesawat di Bandara Soetta, Kota Tangerang, saat melakukan Rapid Test di tangkap di wilayah Sumatra Utara (Sumut).
Pelaku EFY berhasil di amankan petugas kepolisian setelah kabur dari kejaran polisi tiba setelah ditetapkan sebagai tersangka, peristiwa ini terjadi di Terminal 2E keberangkatan, Jum’at (25/9/2020) lalu.
Tersangka datang dengan pengamanan ketat dari anggota dan langsung digiring menuju Mapolresta Bandara Soekarno – Hatta (Soetta).
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Balige, Kabupaten Toba.
Jelas Alex lagi kepada wartawan, tersangka ditangkap bersama seorang teman wanitanya di sebuah indekos pada dini hari.
“Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta pada dini hari tadi 01.00 WIB, menangkap tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan. EFY kami amankan bersama seorang teman wanitanya di daerah Balige di sebuah kosan,” jelas Alex.
Untuk selanjutnya, tersangka langsung bawa ke Mapolresta Bandara Soetta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keterangan yang akan diambil dari tersangka akan melengkapi pertanyaan dari berbagai pihak dan membuat kasus ini terang benderang.
“Semoga setelah diambil keterangan dari tersangka, dugaan tindak pidana bagaimana rangkaian tindak pidananya bisa terjadi, dan banyak pertanyaan lain bisa terjawab untuk dapat kami sampaikan lagi ke masyarakat,” tukasnya.