Beranda News

Pelaku Pencabulan Gadis di Bandung Ditangkap di Tangerang

Pelaku Pencabulan Gadis di Bandung Ditangkap di Tangerang
Terduga Pelaku Diamankan Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota. Foto Iwan K. Halawa Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pelaku pencabulan bermodus dukun berinisial MN (41) warga Kampung Gebang Kecamatan Periuk Kota Tangerang diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung.

Penangkapan dilakukan lantaran pelaku diduga melakukan pelecehan (pencabulan) terhadap dua gadis Kampung Cijeruk RT 02 RW 08, Bojong soang, Kabupaten Bandung pada (19/09/2019) lalu.

Pelaku diamankan atas dasar laporan keluarga korban di Polresta Bandung dengan Nomor: LP/B/424/X/2019/JBR/RES BDG, tgl. 04 Oktober 2019, dengan dugaan modus berpura-pura menjadi dukun dan dapat mengobati anak korban yang terkena guna-guna, namun saat melakukan pengobatan malah melakukan pelecehan/pencabulan.

Terduga Pelaku Saat di Mapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota. Foto Iwan K. Halawa Pelitabanten.com (Ist)

“Awalnya, keluarga korban mendatangi Mapolsek pada minggu 06 Oktober 2019 dengan meminta tolong atau bantuan untuk mengamankan pelaku yang diketahui keberadaannya berada di wilayah hukum Jatiuwung dengan membawa bukti laporan polisi,” ujar Kanit Reskrim Jatiuwung AKP Zazali Hariyono, Senin (7/10/2019).

Baca Juga:  Kali Pertama Media Gathering PMJ, Kabid Humas Apresiasi Media

Atas laporan tersebut, Polsek Jatiuwung kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandung untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku.

“Tak berselang lama setelah koordinasi dilakukan, anggota Buser kemudian mencari keberadaan pelaku bernama Alex alias MN yang kemudian didapati dan diamankan dijalanan saat sedang mengendai sepeda motor miliknya disekitaran kampung Gebang,” jelas Zazali.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiuwung dan dilakukan introgasi atas dugaan yang dilaporkan ibu korban.

“Penyidikan lebih lanjut kini dilakukan Kepolisian dari Polres Bandung karena telah berkoordinasi dan pelaku dilimpahkan penanganan berkasnya,” tutup Kanit Reskrim.