Beranda News

Pelaku Pencabulan Gadis di Bandung Ditangkap di Tangerang

Pelaku Pencabulan Gadis di Bandung Ditangkap di Tangerang
Terduga Pelaku Diamankan Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota. Foto Iwan K. Halawa Pelitabanten.com (Ist)

KOTA , Pelitabanten.com – Pelaku pencabulan bermodus dukun berinisial MN (41) warga Kampung Gebang Kecamatan Periuk Kota Tangerang diamankan jajaran Unit Polsek .

dilakukan lantaran pelaku melakukan pelecehan (pencabulan) terhadap dua gadis Kampung Cijeruk RT 02 RW 08, Bojong soang, Kabupaten pada (19/09/2019) lalu.

Pelaku diamankan atas dasar laporan keluarga korban di Polresta Bandung dengan Nomor: LP/B/424/X/2019/JBR/RES BDG, tgl. 04 Oktober 2019, dengan berpura-pura menjadi dukun dan dapat mengobati anak korban yang terkena guna-guna, namun saat melakukan pengobatan malah melakukan pelecehan/pencabulan.

Pelaku Pencabulan Gadis di Bandung Ditangkap di Tangerang
Terduga Pelaku Saat di Mapolsek Jatiuwung Kota. Foto Iwan K. Halawa Pelitabanten.com (Ist)

“Awalnya, keluarga korban mendatangi Mapolsek pada minggu 06 Oktober 2019 dengan meminta tolong atau bantuan untuk mengamankan pelaku yang diketahui keberadaannya berada di wilayah hukum Jatiuwung dengan membawa bukti laporan polisi,” ujar AKP Zazali Hariyono, Senin (7/10/2019).

Baca Juga:  Polisi Subsektor Palem Semi Bersama Babinsa Amankan Paskah di Gereja Santo Agustinus

Atas laporan tersebut, Polsek Jatiuwung kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandung untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku.

“Tak berselang lama setelah koordinasi dilakukan, anggota Buser kemudian mencari keberadaan pelaku bernama Alex alias MN yang kemudian didapati dan diamankan dijalanan saat sedang mengendai sepeda motor miliknya disekitaran kampung Gebang,” jelas Zazali.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiuwung dan dilakukan introgasi atas dugaan yang dilaporkan ibu korban.

“Penyidikan lebih lanjut kini dilakukan Kepolisian dari Polres Bandung karena telah berkoordinasi dan pelaku dilimpahkan penanganan berkasnya,” tutup Kanit Reskrim.