Beranda News

Pelanggar PSBB Positif Covid-19 di Karawaci Tangerang

Pelanggar PSBB Positif Covid-19 di Karawaci Tangerang
Petugas Berpakaian APD Lengkap Saat Menjemput Warga Terduga Terpapar Covid-19 Hasil Rapid Test. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Satu dari 50 quota pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan rapid test di Karawaci, terindikasi virus korona atau covid-19. Kamis (14/5/2020).

Hal tersebut diduga lantaran selesai melakukan rapid test, salah satu yang merupakan tersebut dijemput tim medis dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lalu dibawa menggunakan dua ambulans dari Puskesmas Karawaci baru dan ambulans dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang bernomor polisi B 1013 CHK.

Menurut Narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, pasien tersebut merupakan pelanggar PSBB yang terjaring petugas gabungan lantaran tidak menggunakan masker di jalan Beringin Raya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.

Pelanggar PSBB Positif Covid-19 di Karawaci Tangerang
Pelanggar PSBB di Karawaci di Bawa Petugas Untuk Diisolasi. Pelitabanten.com

Namun, Saat di konfirmasi Pelitabanten.com terkait hal tersebut enggan berkomentar.

terpisah, Kepala Puskemas Karawaci Baru dr. Arnita mengatakan bahwa terkait hal tersebut bukan wewenang pihaknya untuk berkomentar.

Baca Juga:  Polisi Sidak Pasar Anyar, Penimbun Akan Ditindak Tegas

“kami hanya melakukan rapid tes, untuk hasil pasien yang terindikasi, tidak berhak untuk mempublikasikannya, karena itu merupakan ranah Pemkot Tangerang,” katanya. (Iwan)