Beranda News

Pelanggar PSBB Positif Covid-19 di Karawaci Tangerang

Pelanggar PSBB Positif Covid-19 di Karawaci Tangerang
Petugas Berpakaian APD Lengkap Saat Menjemput Warga Terduga Terpapar Covid-19 Hasil Rapid Test. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, — Satu dari 50 quota pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di Kecamatan Karawaci, terindikasi virus korona atau covid-19. Kamis (14/5/2020).

Hal tersebut diduga lantaran melakukan rapid test, salah satu pasien yang merupakan tersebut dijemput dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lalu dibawa menggunakan dua ambulans dari Puskesmas Karawaci baru dan ambulans dari Rumah Sakit Umum Daerah () Kota Tangerang bernomor polisi B 1013 CHK.

Menurut yang tidak ingin disebutkan identitasnya, pasien tersebut merupakan pelanggar PSBB yang terjaring petugas gabungan lantaran tidak menggunakan di jalan Beringin Raya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.

Pelanggar PSBB Positif Covid-19 di Karawaci di Bawa Petugas Untuk Diisolasi. Foto Pelitabanten.com

Namun, Saat di konfirmasi wartawan Pelitabanten.com terkait hal tersebut Karawaci Tihar Sopian enggan berkomentar.

Sementara terpisah, Kepala Puskemas Karawaci Baru dr. Arnita mengatakan bahwa terkait hal tersebut bukan wewenang pihaknya untuk berkomentar.

“kami hanya melakukan rapid tes, untuk hasil pasien yang terindikasi, tidak berhak untuk mempublikasikannya, karena itu merupakan ranah Pemkot Tangerang,” katanya. (Iwan)