Beranda News

Pekerjaan Kontraktor Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Dinilai Asal Asalan

Pekerjaan Kontraktor Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Dinilai Asal Asalan
Area Parkir GOR Dimyati Kota Tangerang Disoal. Foto Pelitabanten.com (Dok)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati, Kota Tangerang dikeluhkan warga. Pasalnya selain lantainya licin, di lokasi itu juga tidak ada lampu penerangan.

Salah seorang warga, Riki Nasution menuturkan kalau kondisi gedung parkir itu tidak layak, karena selain lantainya licin dan penuh tanah, pekerjaan lahan parkir itu juga dinilai asal asalan.

“Saya parkir disitu licin, karena banyak tanah, malam hari juga gelap,” katanya, Selasa (12/03/2019).

Dikatakan Riki, kalau lantai dua gedung parkir itu juga tidak ditutup atap. Sehingga kalau hujan turun bisa membahayakan para pengguna parkir.

Pekerjaan Kontraktor Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Dinilai Asal Asalan
Kondisi Area Parkir Yang Nampak Becek. Foto Pelitabanten.com (Dok)

“Itu juga bisa membahayakan pengendara yang parkir. Air mengalir dan licin karena tidak ada atapnya,” keluh Riki.

Saat dikonfirmasi Pelitabanten.com Kasi Pembangunan, Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang, Rusdi, mengatakan kalau pembangunan gedung parkir itu telah rampung dikerjakan oleh pihak kontraktor. Namun Rusdi mengaku kalau anggaran pembangunan gedung parkir itu masih kurang.

Baca Juga:  Warga Cipondoh Usul Penambahan SMP Negeri, Gedung Sentra Budaya dan Pemaksimalan Wisata Air Danau Cipondoh

Terkait kondisi lantai yang dipenuhi tanah, Rusdi menjelaskan kalau lantai bawah gedung parkir tidak dianggarkan dan hanya menggunakan pavling blok yang sudah ada (bekas).

Pekerjaan Kontraktor Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Dinilai Asal Asalan
Foto Pelitabanten.com (Dok)

“Itu sudah rampung, sudah bisa digunakan. Kalau listrik ada di RAB, tapi anggarannya masih kurang. Tapi kalau kanopi memang belum dianggarkan. Pavling blok itu menggunakan yang sudah ada. Ya, anggarannya kurang sekitar Rp.400juta,” jelas Rusdi.

Mendengar laporan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, apabila terjadi kesalahan dalam pekerjaan Gedung Parkir itu, maka sesuai aturan pihak kontraktor bisa dikenakan sanksi. Namun menurut Turidi, harus melihat spesifikasi terlebih dahulu.

“Kita lihat dulu spesifikasinya. Berdasarkan aturan kalau pekerjaan itu hanya selesai 80 persen maka yang dibayarkan sesuai pekerjaan, Ya, sisanya 20 persen dibayarkan pada ABT,” jelas Turidi.

Diketahui, pekerjaan gedung parkir itu dilaksanakan kontraktor CV.Sumber Lama Semesta sumber Anggaran Anggaran Biaya Tambahan (ABT) APBD tahun 2018 sebesar Rp.1,9 miliar. Dikerjakan sejak Juli tahun 2018 dengan masa kerja 100 hari kalender.

Baca Juga:  Lembaga AMPEL Indonesia Adukan PT. SPS ke Bupati Tangerang