Beranda News

Pemerintah Desa Nanggerang Tingkatkan Pelayanan Publik di Tahun 2025

Pemerintah Desa Nanggerang, Kecamatan Cirinteun, tingkatkan optimalisasi pelayanan publik, pada Selasa (07/01/2025).
Pemerintah Desa Nanggerang, Kecamatan Cirinteun, tingkatkan optimalisasi pelayanan publik, pada Selasa (07/01/2025).

LEBAK, Pelitabanten.com– Pemerintah Desa Nagerang di awal tahun Tingkatkan Pelayanan publik. Hal itu sebagai salah satu komitmen Kepala Desa Nanggerang dalam salah satu aspek penting peningkatan kinerja di Desa Nanggerang, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Bante, pada Selasa (07/01/2025).

Saat ini, pemerintah Desa Nanggerang, Kecamatan Cirinten telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di desa. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan teknis dan finansial kepada pemerintah desa dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Selain itu, pemerintah juga menggalakkan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mengawasi pelayanan publik di desa, ungkap Kepala Desa Nanggerang Ade Sahri Supriadi.

“Kendala pelayanan publik desa bisa berasal dari beberapa faktor, di antaranya adalah minimnya sumber daya manusia yang terlatih, minimnya anggaran yang di anggarkan, serta rendahnya tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik yang di berikan. Dari akar permasalahan itu, tentunya kami akan terus mengevaluasi dan akan meningkatkan optimalisasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.

Peran pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik di desa nanggerang sangatlah penting. Pemerintah harus memberikan bantuan teknis dan finansial yang memadai agar pelayanan publik di desa dapat berjalan dengan baik. Sementara itu, masyarakat juga harus turut serta dalam mengawasi pelayanan publik yang diberikan agar kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik dapat terjaga.

Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi perubahan paradigma dalam pelayanan publik desa. Pelayanan publik desa tidak lagi hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas serta memperhatikan hak asasi manusia. Dengan memperhatikan hal tersebut, diharapkan pelayanan publik desa di Indonesia dapat semakin baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, ujar Desa Nanggerang.

Dadun, Sekretaris Desa Nanggerang berkomitmen tinggi untuk terus mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan dalam mendorong administrasi yang lengkap.

“Masyarakat Desa Nanggerang harus lebih merasakan optimalisasi dari kehadiran pelayanan publik pemerintah Desa,” pungkasnya. (MIR)