Beranda News

Pemerintah Kota Tangerang Raih Opini WTP dari BPK ke-15 Kali

Pemerintah Kota Tangerang Raih Opini WTP dari BPK ke-15 Kali
Wali Kota Arief R Wismansyah Didampingi Ketua DPRD Kota Tangerang Menerima Langsung Opini WTP dari BPK di Serang, Banten. Rabu (25/5). Foto Pelitabanten.com (Ist/*)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian () dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2021.

untuk Pemkot Tangerang yang diterima dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah () tahun anggaran 2021, merupakan opini WTP ke- 15 yang diraih secara berturut – turut.

Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota T. A 2021 Wilayah Provinsi Banten berlangsung di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, di Serang, Rabu (25/5/2022).

“Buat kami yang terpenting pelayanan kepada bisa optimal, tapi atas nama Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih atas masyarakat,” kata Arief R Wismansyah.

Arief menambahkan Pemerintah Kota Tangerang juga segera menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten terkait LKPD tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Relawan Wahidin Halim Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

“Untuk membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah,” jelas Wali Kota.

Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan pihaknya selaku legislatif akan terus membangun sinergitas dengan jajaran OPD Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih atas bimbingan dari BPK hingga Kota Tangerang meraih opini WTP ke 15 kali,” Gatot.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati mengharapkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk senantiasa bekerja dengan optimal dalam pelaksanaan keuangan di daerah masing – masing.

“WTP itu bukan , tapi menjadi sebuah kewajiban bagi setiap ,” tukasnya.