JAKARTA, Pelitabanten.com – Kementerian PUPR bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan penandatanganan serah terima Barang Milik Negara (BMN), Selasa (29/3/2022) bertempat di Auditorium Kementerian PUPR Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Penandatanganan serah terima hibah BMN dari Kementerian PUPR untuk Pemkab Pandeglang secara langsung ditandatangani oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita disaksikan Menteri PUPR Basuki dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan yang telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) untuk Pemkab Pandeglang.
“Terima kasih yang tak terhingga, karena hibah BMN dari Kementerian PUPR ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Pandeglang sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,”kata Irna.
Lanjut Irna BMN yang dihibahkan kepada Pemkab Pandeglang meliputi sektor Prasarana strategis seperti pembangunan sekolah.
Ia menambahkan selain sektor prasarana strategis, BMN yang dihibahkan yaitu disektor pengembangan air minum meliputi pengadaan pemasangan pipa, jalan, irigasi dan jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat.
“serta sektor pengembangan kawasan permukiman diantaranya pembangunan kawasan pariwisata Tanjung lesung termasuk pembangunan infrastruktur jalan,” terang Irna.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah menyampaikan sebagai salah satu Kementerian yang mengelola aset dan anggaran infrastruktur yang besar telah memberikan hibah BMN dengan nilai yang sangat besar.
Menurut Zainal dalam 3 tahun terkahir (2019-2021) yakni senilai Rp266,3 triliun, BMN yang dihibahkan berupa infrastruktur jalan, jembatan, waduk, rumah susun, jaringan irigasi dan lain sebagainya.
“Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menyerahkan hibah senilai Rp 18,3 triliun, tahun 2020 Rp 14,3 triliun dan pada tahun 2021 senilai Rp 233,7 triliun, “ujarnya.
Ia mengungkapkan BMN Kementerian PUPR yang diserahterimakan total sebesar Rp 222,58 triliun, yang terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar rp 221,58 triliun dan BMN yang dialih statuskan penggunaannya sebesar Rp 1,08 triliun (0,49%).
“BMN yang diserahterimakan tersebut merupakan BMN yang telah selesai dibangun oleh Ditjen Bina Marga sebesar Rp 220,65 triliun (99,13%), Ditjen Cipta Karya Rp 0,85 triliun (0,38%) dan Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,08 triliun (0,49%),” jelasnya.