KABUPATEN PANDEGLANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas laporan hasil pemeriksaan keuangan
Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2021.
Dari hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Pandeglang atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2021, dengan demikian Pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapatkan predikat WTP 6 kali berturut turut dari tahun 2016 hingga 2021.
“Pemerintah daerah selalu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan alhamdulillah tahun 2021 kita kembali meraih WTP,” demikian disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita usai acara penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (25/5/2022).
Menurut Irna, capaian yang diraih Pemkab Pandeglang saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan dari masyarakat.
“Kita diberikan tanggung jawab untuk mengelola keuangan, maka dari itu pengelolaan keuangan ini harus dikelola dengan baik dan transparan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,“ucap Irna.
Irna menjelaskan bahwa WTP bukan prestasi, akan tetapi sebuah tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan, oleh sebab itu opini WTP ini wajib hukumnya, karena sebagai bentuk penyajian laporan keuangan yang akuntabel,“terang Irna.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Udi Juhdi menyampaikan apresiasi atas hasil opini WTP yang diterima oleh Pemerintah daerah dari BPK-RI Perwakilan Banten.
“Pemkab Pandeglang mendapatkan opini WTP sudah yang ke enam kalinya, ini menandakan bahwa laporan keuangan yang disajikan sudah baik serta memenuhi standar akuntasi pemerintahan, adapun jika ada beberapa temuan administratif dalam LHP ini, kami berharap untuk segera ditindaklanjuti,“tuturnya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama dalam sambutannya mengatakan pihaknya konsisten dan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan Pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan secara terinci kurang lebih selama tiga bulan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, maka, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut, pihaknya berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengelolaan keuangan Pemkab Pandeglang dengan opini WTP,“ pungkasnya.