Beranda News

Pemkab Serang Raih Predikat Baik di Ajang Penilaian SPBE Kemenpan-RB

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya.

KABUPATEN SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih indeks penilaian Sistem Pemerintahan atau SPBE 2,64, dengan predikat baik dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.

Penilaian indeks SPBE berdasarkan Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021, tentang hasil sistem pemerintahan berbasis elektronik pada Kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2021.

Berdasarkan keputusan Menpan-RB tertanggal 24 2021 salah satu poin menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga dapat mewujudkan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana mengatakan, dengan penerapan SPBE bagi Pemda Kabupaten Serang memberikan dampak yang sangat baik. Terutama berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan di dalam melaksanakan seluruh aktivitas penyelenggaraan pemda.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana.

“Mulai dari aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan evaluasi dan pengawasan,”ujar Rachmat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 3 Januari 2021.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan bahwa Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau dikenal dengan E goverment, dilaksanakan setiap tahun di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah provinsi dan daerah. Dengan maksud, untuk mengetahui transformasi digital di pemerintahan.

“Pemda Kabupaten Serang sendiri mendapat nilai dari hasil evaluasi dan Kemenpan-RB dengan nilai 2,64 dengan katagori Baik, hal ini menunjukkan bahwa sangat komitmen untuk akselerasi digital di Kabupaten Serang,”ujar Anas.

Oleh karena itu, sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas dan Kearsipan Daerah (DPKD) ini, upaya yang akan dilakukan di tahun 2022 adalah dengan membuat perencanaan beberapa pedoman dalam penyelenggaraan SPBE seperti, master plan SPBE serta peta proses bisnis. Di tahun ini juga pihaknya melakukan integrasi internet di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Desa), kecuali kecamatan.

“Rencana untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia) dengan melakukan bintek (bimbingan teknis) maupun pelatihan. Serta mencoba, untuk melakukan pembenahan terhadap 47 yang dilakukan penilaian dalam SPBE,”ungkap Anas.