KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah (PD) rumpun penunjang pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2023.
Kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang mengusung tema ‘Pemantapan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Produktifitas Ekonomi yang Berbasis Pembangunan yang Berkelanjutan’ ini diperuntukkan bagi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, dan Diskominfo Kabupaten Tangerang.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum (Asisten III) H. Yani Sutisna mengatakan, tujuan penyelenggaraan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang yaitu untuk menyelaraskan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.
“Tahun 2023 ini merupakan tahun akhir dari Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan tahun akhir pencapaian RPJMD Bupati (2019-2023), sehingga program dan kegiatan yang menunjang tercapainya target RPJMD harus dilaksanakan secara optimal disertai dengan alokasi anggaran yang memadai,” ucap Yani saat memberikan sambutan, Senin (14/3/2022).
Dia menambahkan, dari masing-masing Perangkat Daerah dalam forum tersebut menyampaikan Rencana Kerja untuk Tahun 2023 sesuai dengan pagu indikatif yang telah diberikan oleh Bappeda untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan, utamanya program dan kegiatan unggulan dan strategis Perangkat Daerah sesuai target yang telah ditetapkan dalam Renstra Perangkat Daerah.
“Dengan dilaksanakannya Forum Perangkat Daerah ini juga diharapkan dapat membantu Perangkat Daerah untuk menyampaikan dan mengawal program kegiatannya dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang Efi Indarti menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023, bahwa Perangkat Daerah penunjang pemerintahan harus berfokus pada arah penguatan dan pemantapan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.
Pagu indikatif yang diberikan merupakan kerangka plafon anggaran sebagai pedoman menyusun rencana kerja. Alokasi pagu ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal Pemerintah Daerah.
“Dengan kekuatan anggaran pemda yang terbatas, maka perangkat daerah pada penyusunan kegiatan program harus benar-benar dapat memprioritaskan kegiatan dari semua usulan kebutuhan, dan tentunya sesuai dengan target indikator yang sudah ditetapkan dalam renstra,” jelasnya.(rls)