Beranda News

Pemkot-Kejari Tangsel Jalin Kerjasama

Pemkot-Kejari Tangsel Jalin Kerjasama
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Silpia Rosalina, (dok ist)

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com  – menjalin dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengenai penanganan di bidang perdata, tata usaha negara, dan negara.

Penandatanganan kerja sama digelar Hotel Soll Marina, Serpong Utara, pada Rabu (15/03).

“Tugas ini diberikan oleh negara untuk menjamin tegaknya hukum. Menyelamatkan kekayaan negara dan melindungi kepentingan ,” ucap Benyamin dalam sambutannya.

Kewenangan Kejaksaan itulah kata Benyamin diberikan dalam bentuk pertimbangan hukum, bantuan hukum hingga konsultasi hukum.

“Perjanjian kerja sama ini telah kita lakukan kurang lebih selama lima tahun dari 2018,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Benyamin, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di bawah kepemimpinan Silpia Rosalina telah membantu penyelesaian sengketa hukum sebanyak 32 perkara.

“Belum lama ini Tangsel juga telah memenangkan gugatan perkara tata usaha negara terkait pelebaran jalan Bhayangkara. Serta mengamankan barang milik daerah berupa pemakaman di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Buka Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy Angkatan ke-3

Sementara itu, Kepala Tangerang Selatan, Silpia Rosalina menjelaskan pendampingan ini merupakan amanat dari UU No.16 tahun 2004 beserta perubahannya dan peraturan kejaksaan nomor 7 tahun 2001.

“Kewenangan Kejaksaan sebagai negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, menjamin tegaknya hukum, pelayanan hukum untuk menyelamatkan kekayaan negara,” terangnya.

Oleh karenanya, bantuan hukum diberikan mulai dari hingga tingkat Wali Kota.

“Kami mendampingi Pemkot Tangsel itu dari level sampai Pak Wali, yang kebanyakan sebagai tergugat di persidangan,” ujarnya.