KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemkot Tangerang melakukan sejumlah pembahasan terkait aturan dan pelaksanaan sholat di Hari Raya Idul Fitri (Ied) 1422 H di tengah kondisi pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
Wali Kota, Arief R. Wismansyah menjelaskan Pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk menunaikan ibadah sholat Ied, akan tetapi pelaksanaan ibadah nantinya harus menyesuaikan dengan kondisi terkini penyebaran Covid-19.
“Harapannya tentu kondisi Covid di Kota Tangerang masih terkendali, jadi pelaksanaan ibadah bisa dilakukan,” tuturnya.
“Yang pasti harus dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat,” ujar Arief saat memimpin Rapat Koordinasi Kewilayahan yang berlangsung secara daring, Senin (26/4/2021).
Arief menambahkan dirinya menyarankan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas milik Pemerintah kota Tangerang seperti gedung sekolah ataupun gedung olahraga sebagai lokasi penyelenggaraan sholat Idul Fitri dengan tujuan untuk mengurangi jumlah jamaah dalam satu lokasi.
“Jadi titik salatnya lebih banyak dan tersebar agar jamaahnya tidak terlalu padat,” tegas Wali Kota.
Lebih lanjut Arief mengingatkan agar masyarakat dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap tempat ibadah serta lokasi yang akan menjadi titik pelaksanaan sholat.
“Semacam panitia, agar protokol kesehatan jamaah tetap dilakukan dengan baik,” tutupnya.