Beranda News

Pemkot Tangerang Lakukan Penyuluhan Lokasi Rawan Pelanggar Perda

Pemkot Tangerang Lakukan Penyuluhan Lokasi Rawan Pelanggar Perda

, Pelitabanten.com – Pemerintahan Kota Tangerang menggelar terkait Peraturan Daerah (Perda) pada Kamis (8/3/2018). Acara tersebut digelar di lokasi rawan yakni , Kota Tangerang.

Turut hadir Pejabat (Pjs) Wali Kota Tangerang M. Yusuf dan Kota Tangerang Mumung Nurwana. Dalam acara tersebut juga diikuti oleh sejumlah masyarakat setempat.

penyuluhan ini untuk menciptakan ketentraman serta ketertiban dalam masyarakat. Ini sangat penting dan menjadi konsentrasi kita bersama,” ujar Yusuf saat dijumpai Wartawan di Kantor Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (8/3/2018).

Terlebih, menurutnya banyak telah melanggar Perda tersebut. Padahal Perda itu sudah disahkan secara bersama – sama dengan DPRD Kota Tangerang.

“Ini sudah banyak dilanggar. Makanya perlu dilakukan penyuluhan. Sasarannya yaitu kepada , Ketua RT mau pun RW untuk berikan edukasi kepada warga sekitarnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Top! Futsal Putra dan Putri Kota Tangerang Borong Medali Emas Porprov Banten 2022

Sementara itu, Mumung menambahkan ada sejumlah Perda yang sangat penting diberikan pemahaman kepada masyarakat. Mulai dari larangan miras hingga pelacuran.

“Perda ini . Kalau masih saja ada yang melanggar jelas dikenai sanksi. Kami juga dalam penyuluhan ini melibatkan pihak polisi. Ada beberapa point penting yang saya sampaikan. Di antaranya pelanggaran peredaran miras dan pelacuran yang masih sering terjadi di lokasi rawan ini,” kata Mumung.