Beranda News

Pemkot Tangerang Raih Apresiasi DID Tahun 2021 dari KPK

Pemkot Tangerang Raih Apresiasi DID Tahun 2021 dari KPK
Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Dana Insentif Daerah Tahun 2021 dari KPK. Rabu, (16/12). Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2021 atas capaian Pemerintah Daerah dalam membangun tata kelola pencegahan korupsi tahun 2020.

Apresiasi tersebut diterima langsung oleh Wali Arief R. Wismansyah dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi () Republik Indonesia.

“Ini jadi tambahan semangat bagi Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi,” Arief usai acara yang mengusung tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Antikorupsi” di gedung Penunjang, KPK RI, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

menambahkan Pemkot Tangerang akan selalu bersinergi dengan KPK RI terlebih dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di Kota Tangerang.

“Bukan hanya KPK, tapi juga lembaga negara lainnya untuk proses pendampingan,” jelas Arief.

Baca Juga:  Sistem Kepegawaian Pemkot Tangerang Raih Tiga Penghargaan dari BKN

Selain itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan peringatan Hakordia kali ini mengulas perkembangan seluruh kegiatan yang telah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami ingin memperkuat dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dengan memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai – nilai antikorupsi,” pungkas Firli.