Beranda News

Pemkot Tangsel Siapkan Dua Rumah Sakit Tangani Korban Kecelakaan Bus Guci Tegal

Pemkot Tangsel Siapkan Dua Rumah Sakit Tangani Korban Kecelakaan Bus Guci Tegal

TEGAL, Pelitabanten.com  – Pemerintah Kota menyiapkan dua Rumah untuk menangani apabila dibutuhkan perawatan lanjutan bagi kecelakaan bus rombongan warga Tangsel di Guci, Tegal.

“Jadi nanti yang masih butuh perawatan lanjutan itu akan ditangani RSU dan RSU Utara,” ucap Benyamin, Minggu (07/05).

Terkait jumlah korban, Benyamin menjelaskan pada awalnya terdapat 107 jumlah peserta yang ikut dalam rombongan tersebut. Dimana rombongan tersebut, dibagi ke dalam dua bus yang masing-masing berisi 54 dan 53 orang dan seluruhnya warga Serpong Utara, Kampung Kayu Gede.

“Jadi yang alami kecelakaan itu bis pertama yang berisi 54 orang. Dari 54 orang itu tidak semua berada di dalam bus, karena kejadian kecelakaan tersebut saat bus sedang istirahat, jadi ada yang buang air kecil, makan dan segala rupa,” terang Benyamin.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Serahkan Bantuan Peralatan Pemandian Jenazah dan Keranda ke TPU Sari Mulya

Dan yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut sebanyak 36 orang, yang posisinya berada di dalam bus. Dimana, 1 orang dunia, 30 orang alami luka ringan dan sedang, dan 5 orang alami luka berat.

“Yang luka ringan dan sedang, rata-rata lukanya lecet, sobek, dan kemudian karena benturan dengan benda karena busnya terguling, ada juga yang patah tangan dan kaki,” terangnya.

Lalu yang mengalami luka berat itu karena adanya cedera di kepala akibat benturan. Dan ini membutuhkan CT-scan untuk penanganan lebih lanjut.

Rencananya malam ini juga, kata Benyamin, apabila korban luka ringan sudah boleh dinyatakan untuk pulang, akan langsung dibawa oleh ambulans dari Dinas Tangsel yang telah bersiaga di Tegal.

Sementara itu, korban meninggal dunia atas nama Maja (60) telah dibawa menuju rumah duka.

“Satu jenazah memang minta untuk segera dibawa ke Tangsel,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Benyamin Paparkan Inovasi PPID Tangsel di Hadapan Komisi Informasi Banten