KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com–Setelah beredar di media sosial rekaman CCTV (kamera pengintai) saat dua orang pemuda merampas handphone (HP) yang dibawa oleh seorang bocah berumur 9 tahun, tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap kedua tersangka.
Wajah kedua pelaku sangat jelas terlihat berboncengan menggunakan motor matik berwarna biru tanpa menggunakan helm. Kejadian tersebut terjadi di jalan Blok SI, Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka Kelapa Dua Kabupaten Tangerang pada Sabtu (28/12/2019).
Dalam video, Korban MRA (9) tampak sedang berjalan sendiri di sisi jalan dan tampak 2 pemuda tersebut setelah melewati Bocah tersebut kemudian berbelok ke simpang jalan lain setelah jalanan tampak sepi kedua pemuda melewati MRA kemudian berbalik arah dan langsung merampas HP yang digenggam oleh MRA.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Supriyanto mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan kedua pemuda berinisial MR (23) dan MBA (21) berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dan setelah diperiksa keduanya mengaku melakukan hal tersebut secara spontan karena ingin bermain Game favoritnya dengan menggunakan HP tersebut. Dalam penangkapan, AKP Supriyanto mendapatkan barang bukti berupa HP Korban yang dirampas masih ada ditangan para pelaku.
“Pengakuan pelaku, keduanya pengangguran semua, dan mengakui kejadian itu secara spontan dilakukan, ada satu unit ponsel sebagai barang bukti, pengakuannya HP itu buat main game,” jelas AKP Supriyanto di Mapolsek Kelapa Dua Rabu (8/1/2020).
Pelaku pun saat ditanya awak media mengakui bahwa HP tersebut tidak dijual, tapi dia gunakan untuk bermain game kesukaannya.
“Cuma buat main game, tidak saya buat beli minuman (miras-red),” ungkap salahsatu pelaku saat ditanya.