KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pengedar Sabu berinisial FZ (23) diringkus Tim Buser Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari Polresta Metro Tangerang Kota.
Pemuda asal Semanan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat itu didapati mengedarkan narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polsek Neglasari berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya pelaku narkotika.
Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diwilayah Jakarta barat.
“Anggota berhasil mengungkap kasus narkoba, sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan TKP di Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, inisial pelaku FZ (23) pada Selasa 9 Oktober lalu sekitar pukul 22.30 WIB,” Ungkapnya.
Lebih lanjut,dikatakannya, penangkapan pelaku FZ berawal ketika pihaknya melakukan observasi wilayah dan mendapatkan informasi terkait adanya pengedar narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota Buser Polsek Neglasari dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo langsung menuju lokasi dimaksud, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik warna hitam didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat brutto 20,00 gram,” Terangnya.
Setelah dilakukan pengembangan pelaku dibawa kerumahnya guna mendapatkan barang bukti lain.
“Didapati timbangan Elektrik, 2 (dua) bungkus plastik klip, dan 1 (satu) Set alat hisap (Bong), Hp merk Vivo warna hitam, Barang bukti (BB) tersebut di temukan dari bawah kasur dalam kamar rumah tersangka (TKP-red),” Terang Kapolsek.
Melalui Kasi Humas, Bripka Rifa’i menambahkan,bahwa pelaku saat ini berada di Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dan pengembangan lebih lanjut
“Pelaku FZ beserta barang bukti, diamankan di Mapolsek Neglasari, guna kepentingan hukum lebih lanjut,” Ucap Rifa’i Jum’at (12/10/2018).
Editor : Adin