Beranda News

Pemuda Semanan Diciduk Polisi Saat Edarkan Sabu di Tangerang

Pemuda Semanan Diciduk Polisi Saat Edarkan Sabu di Tangerang
FZ Pelaku Narkotika (Foto Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pengedar Sabu berinisial FZ (23) diringkus Tim Buser Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari Polresta Metro Tangerang Kota.

Pemuda asal , Kecamatan Kalideres Barat itu didapati mengedarkan narkotika diwilayah hukum Polsek Neglasari berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya pelaku narkotika.

Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diwilayah Jakarta barat.

“Anggota berhasil mengungkap kasus narkoba, sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan TKP di Semanan, Kecamatan Kalideres,  Jakarta Barat, inisial pelaku FZ (23) pada Selasa 9 Oktober lalu sekitar pukul 22.30 WIB,” Ungkapnya.

Lebih lanjut,dikatakannya, pelaku FZ berawal ketika pihaknya melakukan observasi wilayah dan mendapatkan informasi terkait adanya pengedar narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga:  Parah! Begal Ponsel di Neglasari Bacok Mata Korban Terungkap, 1 Malam Begal 6 Lokasi

Pemuda Semanan Diciduk Polisi Saat Edarkan Sabu di Tangerang

“Setelah mendapatkan informasi, anggota Buser Polsek Neglasari dibawah pimpinan Kanit Polsek Neglasari Iptu Setiyo langsung menuju lokasi dimaksud, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) hitam didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat brutto 20,00 gram,” Terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan pelaku dibawa kerumahnya guna mendapatkan lain.

“Didapati timbangan Elektrik, 2 (dua) bungkus plastik klip, dan 1 (satu) Set alat hisap (Bong), Hp merk Vivo warna hitam, Barang bukti (BB) tersebut di temukan dari bawah kasur dalam kamar rumah (TKP-red),” Terang Kapolsek.

Pemuda Semanan Diciduk Polisi Saat Edarkan Sabu di Tangerang
Foto Barang Bukti milik pelaku FZ

Melalui Kasi Humas, Bripka Rifa’i menambahkan,bahwa pelaku saat ini berada di Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dan pengembangan lebih lanjut

“Pelaku FZ beserta barang bukti, diamankan di Mapolsek Neglasari, guna kepentingan hukum lebih lanjut,” Ucap Rifa’i Jum’at (12/10/2018).

Editor : Adin

Baca Juga:  Dana PIP SMK Dirgantara Yang Diselewengkan Pihak Yayasan, Kepsek: Penggelapan Memang Benar