Beranda News

PENA Tangerang Selatan Geruduk Kantor Bawaslu

PENA Tangerang Selatan Geruduk Kantor Bawaslu

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara (PENA) Kota Tangerang Selatan menggelar aksi demo damai di depan Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Jalan Nusa Indah No.452, Serua, Ciputat, Jum’at (10/08/18).

Koordinator aksi Ferly Fathurrohman, S.TP didampingi dua anggotanya menyampaikan laporan terkait adanya salah satu Komisioner KPUD Tangsel berinisial AS diduga kader salah satu kader partai politik. Mereka diterima oleh staf Bawaslu Intan Nur Aini untuk dibuat berita acara penerimaan laporan dugaan tersebut.

Sementara itu di luar Kantor Bawaslu Tangsel, ada lebih kurang 10 anggota LSM Pena yang menyuarakan aspirasi tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik di tubuh KPU Tangsel tersebut.

Beberapa poster dan spanduk yang dibentangkan dalam aksi demo berisi, “Proses segera anggota KPU Tangsel yang melanggar Kode Etik dan UU” ,“Panwaslu Tangsel Harus Menindak Tegas”, “KPU Harus Bebas dari Kader Partai”.

Ketua Koordinator LSM Pena Tangsel Ferly Fathurrohman usai menyerahkan surat laporan dugaan pelanggaran itu mengatakan, kita tetap jalankan sesuai prosedur, hal itulah yang kita lakukan. Dan secepatnya juga kita akan ke DKPP Pusat untuk menindak lanjuti temuan yang ada.

Adanya dugaan, kata Ferly karena komisoner tersebut tidak melaporkan tentang keberadaannya di salah satu partai politik. Sebelumnya sudah ada ketentuan dan aturan saat pendaftaran seperti mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon; mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

“Selain itu, bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” kata ferly

Masih menurutnya, mereka juga akan melakukan langkah selanjutnya yaitu ke DKPP Pusat untuk menyampaikan dugaan tersebut. Diharapkan segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap salah satu anggota komisoner KPUD Tangsel yang diduga kader salah Partai Politik.

“Bila diperlukan, kami juga akan menyampaikan bukti-bukti yang kami miliki terkait adanya dugaan tersebut untuk mempercepat langkah-langkah kedepannya,” tuturnya.

Ia juga sampaikan bahwa, aksi damai yang kami lakukan tetap berpegang pada aturan dan prosedur yang berlaku.

“Di sini kami tidak memiliki kepentingan apa-apa hanya mengharapkan dijalankan dan ditegakkan aturan sesuai dengan koridor yang berlaku. Karena aturan dibuat untuk ditaati dan bukan untuk dilanggar oleh siapapun juga,” tegas Ferly Fathurrohman.

Selepas menyampaikan laporannya, aksi demo damai LSM Pena akhirnya membubarkan diri secara tertib dan aman. Sedangkan di lokasi juga terlihat Aiptu Asep Sugiarto Bhabinkamtibmas Kelurahan Serua Polsek Ciputat menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.