Beranda News

Penadah Hasil Curian Laptop Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

Penadah Hasil Curian Laptop Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG, Pelitabanten.com – Polisi bekuk 7 perampok spesialis ruko yang sering beraksi di area Jabodetabek. Salah satu pelaku tewas ditembak petugas karena melawan saat akan diamankan.

Penangkapan tersebut bermula dari pemilik ruko di Tangcity Bussines Park ke , di mana seluruh laptopnya ludes dicuri dengan kondisi pintu ruko rusak dicongkel. Dari sana petugas memburu para pelaku.

“Dimulai dari penangkapan yakni Anang yang mengaku membeli dari penadah lain yakni Pujo Untoyo,”ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (15/1/2018).

Pengejaran terhadap Pujo Untoyo pun dilakukan sampai ke Bandara Adi Sumarmo Solo, kedua penadah barang curian laptop tersebut diamankan polisi. Total ada 5 unit laptop hasil curian yang diamankan polisi dari dua tersangka tersebut, sementara 2 lainnya sudah dijual melalui website jual beli online.

“Ternyata total 7 laptop hasil curian ini oleh tersangka Pujo Untoyo ini dibeli dari tersangka Solihin alias Noin yang juga kami amankan di Pondok Cabe ,” kata Kombes Pol Harry.

Baca Juga:  Kepergok Curi Kabel, 3 Pria di Kabupaten Tangerang Diamankan Polsek Teluknaga

Pelaku Solihin ini mengaku membelinya dari Edi Juaedi. Pada saat diamankan, Edi mengaku laptop tersebut adalah hasil yang dilakukan oleh tiga pelaku lain.

“Ya dari keterangan Edi, dia melakukannya tidak sendiri. Melainkan dengan Supardi alias Dede, Ujang dan Yadi,” tutur Kombes Pol Harry.

Akhirnya Supardi diamankan di daerah Jatisampurna Bekasi. Namun, pada saat akan mengembangkan penangkapan ke pelaku Ujang dan Yadi di daerah Marunda Utara, pelaku Edi dan Supardi berusaha kabur yang akhirnya diganjar timah panas di masing-masing paha mereka.

“Pelaku ini saat akan ditangkap langsung melawan dengan mengeluarkan badik dan nyerang petugas,” kata Kombes Pol Harry.

Pelaku pun tewas dalam perjalanan ke terdekat. , jasad pelaku masih berada di kamar jenazah RSUD Tangerang.

Dari tangan pelaku, selain laptop, polisi mengamankan barang lainnya. Seperti mobil Xenia dengan nompol B 2655 KVF, linggis, obeng, kunci letter T, kunci letter L, kunci, gergaji besi, martil, tang dan jenis badik. (fatah)

Baca Juga:  Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas di Kota Tangerang, Polisi Sebar Ciri-Cirinya