Beranda News

Pencemaran Udara Meningkat, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tindakan Tegas dari Pemerintah Daerah

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril,(dok ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten .com – Pekan ini, tingkat polusi udara di Kabupaten Tangerang telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (29/8/2023), Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril menyampaikan pesan khusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang terkait dengan masalah serius ini.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah masih adanya praktik pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPU) Jatiwaringin. Bahkan, praktik ini juga terjadi di sekitar TPU, mengakibatkan dampak yang sangat merugikan bagi kualitas udara. Ketua Fraksi PKS menekankan pentingnya intervensi tegas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH) sebagai penanggung jawab dalam hal ini.

Tak hanya itu, Ahmad Syahril juga mendorong penguatan dalam monitoring Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), terutama bagi perusahaan-perusahaan di sektor industri. “Industri-industri seperti peleburan besi, pengolahan minyak dan oli, serta sektor lainnya yang membuang limbah melalui proses pembakaran harus lebih diperhatikan. Aspek ini berkaitan dengan skala besar yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap kualitas udara,” paparnya.

Baca Juga:  Diduga Palsukan Surat Tanah Milik Warga, Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tumpang Sugian

Pengujian emisi kendaraan tua di atas 10 tahun dengan kapasitas mesin di atas 1000 CC, terutama kendaraan roda empat, juga menjadi sorotan penting dalam pernyataan tersebut. Fraksi PKS mendesak adanya pengujian secara rutin untuk kendaraan-kendaraan ini serta penerapan pembatasan operasi bagi kendaraan yang belum melalui uji emisi.

Sidak (inspeksi mendadak) terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga menjadi poin yang ditekankan. Terutama pada PLTU Lontar, Fraksi PKS mencatat masih ditemukannya residu batu bara di bibir pantai. Hal ini mengisyaratkan bahwa proses pembakaran batu bara di PLTU tersebut perlu diperiksa lebih lanjut.

Data yang telah dihimpun menunjukkan bahwa empat faktor yang diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKS, Ahmad Syahril, merupakan penyumbang utama terhadap pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang. Tingginya jumlah kasus infeksi saluran pernapasan (ISPA) yang dialami oleh masyarakat sekitar menjadi bukti nyata akan dampak negatif dari polusi udara tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Banten Resmikan Gedung Satpas SIM di Rajeg Tangerang

“Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang diharapkan segera mengambil tindakan tegas dan langkah-langkah preventif untuk mengatasi masalah ini. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan,” pungkas Ahmad Syahril.