Beranda News

Penertiban Bangli di Sepatan Timur Dinilai Tebang Pilih, LSM Geram Akan Bersurat Ke Satpol PP dan PURR

Penertiban Bangli di Sepatan Timur Dinilai Tebang Pilih, Foto. (Istimewa)
Penertiban Bangli di Sepatan Timur Dinilai Tebang Pilih, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Pada Rabu lalu tanggal (17/05/2023)., Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan empat liar yang berdiri di badan jalan di wilayah menuai protes dari para pemilik lapak di lahan tersebut.

Mereka melakukan protes lantaran penertiban bangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tangerang itu dinilai tebang pilih. Beberapa pemilik lapak bangli yang mengeklaim dirinya sebagai kabupaten Tangerang ini pun menyatakan kekecewaannya sangat besar.

Samsuri Ketua pimpinan cabang (DPC) kabupaten Tangerang mengatakan jika pihaknya akan tetap menghormati tugas dan wewenang Satpol PP terkait tindakan penertiban, hanya saja tindakan itu harus berlaku untuk semua pihak. Jangan hanya berlaku untuk warung milik Sudara D. Saja.

“Buktikan dulu kalau tidak tebang pilih, karena bangli atau bangunan warung semi permanen diatas Negara tanpa ijin di lokasi itu jumlahnya banyak, kalau mau di tertibkan ya semuanya,” Ujar Samsuri kepada media ini. Minggu. (28/05/2023) siang tadi.

Baca Juga:  50 Da'i Kamtibmas Polresta Tangerang Dikukuhkan

Untuk itu, samsuri akan bersurat ke Dinas PUPR dan Satpol PP terkait bangunan semi permanen tanpa ijin di atas tanah negara, seperti yang dimaksud kasat Satpol-PP Kabupaten tangerang.

“Terkait persoalan ini akan kita , biar tidak terjadi tebang pilih dalam menegakkan aturan,” ketus Samsuri.

Masih, disampaikan Ketua (LSM ) Samsuri.

“Kami sudah Kantongi data bangunan yang tidak ada ijinya dan ini akan segera kita sampaikan melalui surat selanjutnya Kita Kawal biar adil serta tidak kesan tebang pilih,” Tegas Samsuri.