Beranda News

Penggasak Bansos di Kota Tangerang adalah Oknum Ketua Kelompok KPM dan Sudah Diselesaikan!

Penggasak Bansos di Kota Tangerang adalah Oknum Ketua Kelompok KPM dan Sudah Diselesaikan!
Ilustrasi Pelaku Penyelewengan Bansos Tertangkap. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Ketua Koordinator Program (PKH) dan Ketua PKH Kelurahan angkat bicara soal dana (bansos) yang digasak Oknum PKH.

Diakui Widiya Nugroho dan Herawati Kepada Pelitabanten.com, ulah tidak terpuji tersebut dilakukan oleh Ketua Kelompok KPM (E-Warung) yang merupakan warga RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial LLS.

Keduanya membenarkan adanya penyelewengan penyaluran dana bansos tersebut. Namun bukan seperti yang diberitakan sebelumnya dilakukan Koordinator PKH Kelurahan Poris Plawad Indah.

Ketua Koordinator PKH Kelurahan, Herawati menyebut pelakunya merupakan kader yang percaya seorang wanita berinisial WS, warga Poris Plawad Indah, Dia adalah Ketua Kelompok KPM RW 3.

“Itu dilakukan oleh oknum ketua kelompok, kami merasa kecolongan dan terlalu percaya terhadap pelaku yang sebenarnya juga KPM disana, ” ujarnya kepada Pelitabanten.com, Senin (29/6/2020).

Baca Juga:  Saluran Air Macet, Warga Secara Swadaya Bangun Selokan Jalan Raya Binong

Ia mengaku jika oknum ketua kelompok KPM tersebut sudah diberhentikan karena sudah menyelewengkan dana bansos tersebut, dan tetap bertanggung jawab untuk mengganti uang KPM yang sudah di gasaknya.

“Awalnya Dia tidak mau mengaku, setelah didesak dan ditunjukan bukti-bukti yang mengarah kepadanya akhirnya Dia (WS) mengakui khilaf untuk kebutuhan lebaran lalu, Semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan, WS sudah bersedia mengganti dan korban LLS juga sudah menerima diganti senilai jumlah yang di ambil tersebut senilai Rp10juta,”ungkap Hera.

“Kemarin sudah di panjer 1juta, nanti selanjutnya dicicil selama 4 bulan senilai Rp2,5juta perbulannya,”imbuhnya.

Sementara PKH Kecamatan Cipondoh, Widiyanto menambahkan akibat kejadian tersebut akan melakukan dan pemantaun ketat terkait pengawasan penyaluran Bansos dari Kementerian Sosial ini.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali, pengawasan akan lebih kami , agar tidak terulang kejadian serupa,”tandasnya.

Baca Juga:  Argo Pantes Diajak Kelola Sampah Kota Tangerang Lewat Maggot

Sebagai informasi, dalam penyelesaian secara kekeluargaan tersebut dibuat salinan surat pernyataan, bahwa oknum ketua kelompok KPM WS mengakui perbuatannya itu dan akan mengganti uang bansos kepada LLS sebesar Rp10 juta dengan pelunasan selama empat bulan.

Dibuat juga surat pernyataan, apabila ditemukan ada korban lain selain LLS, oknum WS bersedia diproses secara hukum, karna menurut pengakuannya Ia hanya melakukan penyelewengan terhadap KPM LLS.

Sebelumnya diberitakan ikhwal kejadian ini terungkap media berdasarkan keterangan 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Asiah yang mengatakan, dana bansos senilai Rp600 ribu setiap bulan yang menjadi hak penerima program Kementerian Sosial tersebut tak pernah diterima LLS sejak 2016.