Beranda News

Penyelamatan Bank Banten, Koordinator KB-Alumni Untirta Apresiasi Langkah Gubernur dan DPRD Banten

Penyelamatan Bank Banten, Koordinator KB-Alumni Untirta Apresiasi Langkah Gubernur dan DPRD Banten

SERANG, Pelita Banten.Com – Pernyataan Pendapat Akhir dari 9 fraksi menyetujui Penyertaan Modal untuk Bank Banten. Puncaknya pada hari Selasa 21 Juli 2020 pasca “Putusan” Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2013. Penyertaan Modal Kepada PT. Banten Global Development (PT. BGD) untuk Bank Banten disahkan, dengan nilai Rp. 1,55 T telah sah menjadi Perda.

Koordinator Keluarga Besar (KB) Alumni Untirta Dwi Nopriadi Atma Wijaya apresiasi langkah Gubernur Wahidin Halim dalam penyelesaian  polemik yang sempat ramai diperbincangkan di publik mengenai Bank Banten dapat terselesaikan berkat langkah-langkah konkrit yang diambil oleh Pemprov Banten DPRD Banten saat setelah disahkannya Perda pernyataan modal untuk Bank Banten.

paralel DPRD dan Gubernur dengan deadline waktu yang singkat, membuktikan bahwa “sense of belonging” (rasa memiliki) terhadap Banten begitu kuat dan semua bahu membahu membenahi persoalan yang tersisa dari periode sebelumnya” Ujarnya Kepada Wartawan, Jumat (25//2020).

Baca Juga:  Kampung Pink di Tanah Tinggi, Arief: Cantik Dengan Mural Yang Tematik

Ia berharap kepada seluruh alumni kampus Untirta dapat memberikan kontribusi nyata kepada daerahnya dengan menunjukan yang positif, khususnya bagi alumni yang bekerja di Bank Banten agar bisa bersinergi dengan visi .

” KB Alumni Untirta berharap bagi para Alumni yang mengabdi/ bekerja di Bank Banten agar dapat bekerja sungguh-sungguh dan berintegritas membawa nama baik almamater dan ikut andil mewujudkan visi dan misi Gubernur “Tukas Dwi

Perlu diketahui dalam Paripurna pada 21/7/2020 Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan apresiasi dan terima kasihnya kepada yang telah memberikan untuk memeberikan pernyataan modal kepada Bank Banten.