PANDEGLANG, Pelitabanten.com — Salah seorang Anggota Polisi menjadi korban penyerangan orang tak dikenal saat melakukan pengamanan jalur wisata pantai Carita Banten, beberapa waktu lalu. Diduga pelaku penyerangan tersebut merupakan orang gila (mengalami gangguan kejiwaan). Kendati demikian proses penyidikan tetap berjalan guna mengetahui motif lain dari pelaku.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Kadu Maria, Cikoneng,Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku berinisial DM (34) melukai anggota Polisi dengan senjata tajam (sajam) berjenis pisau dapur, Ia melarikan diri serta sempat terjadi pengejaran dan dilumpuhkan kaki korban karena tidak mengindahkan peringatan petugas.
Melalui keterangan pers secara terbuka Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, membenarkan kejadian tersebut dan meskipun pelakunya adalah merupakan orang yang mengalami gangguan kejiwaan namun, proses penyelidikan tetap dilakukan pihak kepolisian.
“Ya benar, korban adalah seorang anggota Polri , Bernama Brigadir Polisi Toma Sugara yang merupakan anggota Polsek Mandalawangi Resort Pandeglang,” katanya saat dikonfirmasi. Jumat, (7/6/2019).
Edy mengungkapkan, kejadian yang menimpa Brigadir Polisi Toma Sugara terjadi saat korban sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas, secara tiba-tiba pelaku DM dengan menggunakan pisau kecil dan melukai sekitar pipi sebelah kanan korban.
Setelah melukai korban, pelaku berupaya melarikan diri. Dalam keadaan terluka, korban berusaha mengejar pelaku dan terpaksa melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas yang tepat bersarang dikaki pelaku. Tindakan tersebut dilakukan karna pelaku karena tidak mengindahkan peringatan yang diberikan petugas.
“Pelaku dilumpuhkan dikaki, Ada indikasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini berdasarkan dari keterangan keluarga dan pihak Puskesmas Mandalawangi,”ungkap Edy.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Indra L. Amstono mengaku pihaknya telah melakukan penyelidikan sementara dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga DM.
“Dari hasil keterangan dan analisa sementara bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak 2014 lalu. Dalam masa pengobatan atau berobat jalan dari seorang dokter di Puskesmas Mandalawangi,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan informasi yang dapat membantu dalam prosesnya.
“Melakukan penyelidikan dan masih mendalami motif lain si pelaku. Pelaku merupakan warga Cikoneng Mandalawangi” pungkasnya.