Beranda News

Penyuluhan di 33 Sekolah, Kapolrestro Tangerang Kota: Pelajar itu Harusnya Berprestasi

Penyuluhan di 33 Sekolah, Kapolrestro Tangerang Kota: Pelajar itu Harusnya Berprestasi
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Apel Deklarasi Pelajar Anti Tawuran di SMK Al-Husna. Senin, (17/10). Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Serentak digelar di 33 sekolah se-Kota Tangerang, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota melakukan penyuluhan dan deklarasi anti . Senin, (17/10/2022).

Kegiatan diawali dengan apel di pimpin Kapolres berlangsung di SMK Al-husna Kota Tangerang.

Apel serentak pun dilakukan di 33 Sekolah dipimpin para PJU , terdiri dari 6 Sekolah Tingkat Pertama (SMP), 18 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 6 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 3 Sekolah Madrasah.

“Pelaksanaan apel serentak ini bertujuan memberikan penyuluhan dan deklarasi pelajar anti tawuran,” Kata Kapolres dalam keterangannya.

Menurut Zain, maraknya aksi tawuran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota menjadi perhatian khusus Jajarannya, Ia pun menegaskan dan meminta tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan Narkotika, Miras, , Ng-BM maupun kejahatan lain yang melibatkan pelaku anak berstatus pelajar.

Baca Juga:  Jasad Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Cepat Ungkap Identitas Korban

“Segala bentuk kejahatan akan berhadapan dengan hukum, tawuran, narkotika, miras, geng motor maupun itu merugikan diri sendiri dan dapat mencelakai orang lain, pelajar itu harusnya berprestasi,” tandasnya.

Sebagai informasi, guna mencegah maraknya kenakalan remaja di wilayah, jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota secara rutin menggelar gangguan dan ketertiban terutama di malam hari.

Terbukti, beberapa remaja berhasil diamankan berikut senjata tajam yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.