Beranda News

Perampok Toko Telur Tusuk Korban di Pasar Anyar Ditangkap

Perampok Toko Telur Tusuk Korban di Pasar Anyar Ditangkap
Korban Fuadil Saat Dirumah Sakit Usai Ditusuk Perampok. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Tersangka perampokan disertai dengan kekerasan terhadap pegawai toko telur ayam di Pasar Anyar Jalan A. Dimyati, Kota Tangerang, berhasil ditangkap.

Tersangka diketahui bernama Sugiyanto alias Butep (38), usai melakukan perampokan Dirinya sempat buron selama 4 hari.

Butep terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan saat diminta menunjukkan sejumlah barang bukti yang sempat dibuangnya.

Dia diketahui merupakan Juru parkir yang biasa mangkal di TKP. tersangka ditangkap di Stasiun Kalideres, Jakarta Barat.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah membuang gunting di tanah kosong dekat pabrik kecap di Sukasari, Kota Tangerang. Namun saat dibawa untuk diminta menunjukkan, pelaku melawan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rahim yang dikonfirmasi Pelitabanten.com melalui selularnya membenarkan tersangka perampokan yang melakukan penusukan terhadap korban sudah diamankan pihaknya.

Baca Juga:  Kapolres: Tidak Ada Genangan di Bandara Soetta, Aktivitas Lancar

“Informasinya demikian, data lengkapnya belum bisa disampaikan pada teman- teman karena akan dilaporkan ke Kapolres dulu,” ujarnya. Minggu, (5/1/2020).

Kejadian bermula pada, Minggu (29/12/2019) pukul 03.00 WIB. tersangka Butep yang ternyata dikenal korban menyatroni Toko agen telur ayam Abadi Jaya di Pasar Anyar, Jalan Dimyati Kota Tangerang.

Korban Fuadil, yang malam itu sedang tidur bersama istri dan anaknya, terbangun karena mendengar suara gaduh, ketika terbangun dirinya mendapati ada seseorang yang masuk ke dalam toko.

Naas, karna panik aksinya dipergoki korban, tersangka secara membabi buta menyerang korban menggunakan sebilah gunting yang sudah disiapkan. tersangka berhasil menggondol 2 buah handphone berserta uang tunai senilai 2,5 juta.

Atas kejadian tersebut Tim gabungan Polrestro Tangerang Kota dibawah pimpinan Kanitresmob Iptu Tapril melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.