Beranda News

Perayaan Nataru, Mendagri: Perketat Monitoring Pengendalian Harga Barang dan Jasa

Perayaan Nataru, Mendagri: Perketat Monitoring Pengendalian Harga Barang dan Jasa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian,(dok ist)

JAKARTA, Pelitabanten.com  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, perlunya semua pihak termasuk pemerintah daerah (Pemda) memperketat monitoring pengendalian harga barang dan jasa di tengah perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, perayaan Nataru berdampak terhadap naiknya permintaan komoditas tertentu yang membuat angka inflasi semakin meningkat.

Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara daring dan luring dari Gedung Sasana Bhakti Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (26/12/2022). Rakor tersebut dihadiri secara daring oleh seluruh kepala daerah maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Mendagri menekankan, pengendalian harga barang dan jasa menjadi isu penting, bukan hanya di tingkat nasional ataupun lokal, tapi juga global. Apalagi saat ini konflik Ukraina-Rusia masih berlangsung dan berdampak terhadap laju inflasi. Kemudian, momentum Nataru yang bakal berimbas terhadap naiknya permintaan terhadap komoditas tertentu, mobilitas masyarakat, dan lainnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Andi Ony Umumkan Soma Atmaja Jadi Plh Sekda Kabupaten Tangerang

“Ini juga terjadi di negara kita yang berakibat kepada kemungkinan terhadap stabilitas harga pangan, harga barang dan jasa, dan lain-lain,” terangnya.

Karena itu, lanjut Mendagri, Pemda perlu terus memperketat monitoring, intervensi, dan melakukan pengendalian harga barang maupun jasa di minggu terakhir. “Kita tahu bahwa dengan tingkat inflasi yang ada dari bulan ke bulan, dan dari penurunan yang ada, salah satu kontributor yang terpenting adalah pengendalian kebersamaan di pusat dan setiap daerah melakukan langkah di daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengapresiasi daerah-daerah yang saat ini angka inflasinya terbilang rendah di bawah nasional. Hal ini seperti yang dialami Provinsi Kepulauan Riau yang tingkat inflasinya 5,26 persen dan Kota Lhokseumawe dengan inflasi 4.42 persen.

Di sisi lain, Mendagri juga mengatensi Pemda yang inflasinya cukup tinggi. Hal ini seperti yang dialami Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang angka inflasinya 6,84 persen dan Kota Parepare dengan inflasi 7,11 persen.

Baca Juga:  Optimalisasi PAD, Bapenda Arahkan Wajib Pajak untuk Gunakan Alat Perekam Pajak

Mendagri meminta daerah yang angka inflasinya tinggi melakukan sejumlah upaya pengendalian. Hal ini seperti langkah yang perlu dilakukan oleh Provinsi Sultra. Mendagri meminta seluruh kebijakan pengendalian inflasi di daerah tersebut tidak hanya sekadar di atas kertas. Namun, pemerintah setempat perlu turun langsung ke lapangan untuk melihat detail masalah yang dihadapi.

“Permasalahan penerbangan misalnya apa kuncinya, koordinasi dengan pihak penerbangan dan kemudian realisasi eksekusinya, gerakan tanam misalnya, tidak hanya cukup membuat edaran gerakan tanam,” jelas Mendagri.

Kemudian untuk Pemerintah Kota Parepare, Mendagri meminta jajaran Pemda setempat memperkuat mitigasi melalui koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan Satgas Pangan.

“Kuncinya adalah pada memahami dan data detail problemnya apa, kemudian secara konsisten melakukan rapat, jangan sampai sudah naik kemudian baru rapat,” tandas Mendagri.

Baca Juga:  PAN Akan Disurati Bawaslu Kota Serang, Ada Apa Yah ?