LEBAK, Pelitabanten.com – Kabupaten Lebak merupakan wilayah dengan jumlah jembatan gantung terbanyak di Provinsi Banten hingga tercatat 588 jembatan. Saat ini, tercatat sebanyak 315 jembatan gantung rusak akibat dimakan usia sehingga perlu dilakukan perbaikan guna menunjang akses perekonomian masyarakat di sekitaran jembatan.
Hampir di semua kecamatan terdapat jembatan gantung untuk menghubungkan antar desa, yang terdapat daerah aliran sungai dengan kapasitas sungai utama dan anak sungai di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Lebak dari tahun ke tahun terus melakukan perbaikan pembangunan jembatan gantung. Namun, terbentur kecilnya alokasi dari APBD stempat .
“Kami terus mengusulkan dana pembangunan jembatan gantung kepada pemerintah pusat juga pemerintah Provinsi Banten,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Lebak, Minggu (24/9/2017)
Banyaknya jembatan rusak diakibatkan karena beberapa faktor, di antaranya karena diterjang bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. Sedangkan, kondisi jembatan yang layak sekitar 271 unit.
“Kami berharap ke depan seluruh jembatan gantung dalam kondisi baik sehingga dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Wawan Kuswanto mengatakan pemerintah daerah tahun ke tahun terus mengalokasikan dana perbaikan jembatan gantung.
Pada 2017 ini, kata dia, perbaikan jembatan gantung dialokasikan dana sebesar Rp24,5 miliar untuk pembangunan di 23 jembatan diantaranya 15 unit jembatan gantung dan sisanya jembatan permanen. “Kami berharap pembangunan jembatan gantung itu dapat bantuan dari pemerintah pusat,” katanya