Beranda News

Perkuat Ekonomi dan Pengendalian Inflasi, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

Perkuat Ekonomi dan Pengendalian Inflasi, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

, Pelitabanten.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menggelar Nasional () dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah () bertajuk “Penguatan dan Pengendalian Inflasi”. Sesuai agenda, Rakornas ini akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo serta dihadiri 4.551 undangan dan peserta dari pusat hingga daerah. Gelaran ini akan berlangsung di Sentul International Convention Centre (SICC) Kabupaten Bogor pada Selasa (17/1/2023).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, kepala daerah beserta anggota Forkopimda berperan penting dalam memperkuat pertumbuhan maupun pengendalian inflasi di daerah. Meski perekonomian Indonesia saat ini terbilang stabil, kewaspadaan terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi pertumbuhannya tetap perlu dilakukan.

”Atas pertimbangan tersebut, Kementerian Dalam Negeri memandang perlu dilakukan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023,” terang Benni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Raih Terbaik Ketiga Championship TP2DD 2022

Dalam kesempatan itu, kata Benni, Presiden akan memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah dan anggota Forkopimda mengenai kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. Selain arahan Presiden, Rakornas juga akan menyuguhkan diskusi panel dengan menghadirkan sejumlah mulai dari menteri, pimpinan lembaga, hingga kepala daerah.

Berbagai isu akan dibahas dalam Rakornas tersebut, di antaranya upaya penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi; peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di daerah; percepatan penanganan dampak menuju endemi; penurunan angka stunting dan kemiskinan di daerah; hingga peningkatan pelaksanaan jaring pengaman sosial.

Benni berharap, gelaran tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian inflasi. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta stabilitas politik dan keamanan untuk mendukung pembangunan nasional.

Source: Puspen Kemendagri

Baca Juga:  Mendagri: Rakornas Dukcapil 2021 Menjadi Momentum Evaluasi Kinerja Jajaran Dukcapil