Beranda News

Permudah Urusan Pernikahan dan Lainnya, Pemkot Gandeng Pengadilan Agama

Permudah Urusan Pernikahan dan Lainnya, Pemkot Gandeng Pengadilan Agama
Permudah Urusan Layanan Publik, Pemkot Tangerang Bekerja Sama dengan Pengadilan Agama. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

, – Permudah masyarakat dalam urusan pelayanan , khususnya masyarakat , Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama  Tangerang.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Arief, mengungkapkan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, akan membawa manfaat lebih bagi masyarakat khususnya dalam menyelesaikan berbagai urusan yang kerap berakhir di Pengadilan Agama.

“Mulai dari , waris, wasiat hingga urusan ekonomi ,” terang Arief.

Wali kota, menambahkan, siap untuk memfasilitasi Pengadilan Agama dalam memudahkan masyarakat melalui pemanfaatan informasi.

“Misalnya bisa pakai aplikasi, jadi bisa lebih nanti ngurusnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi, menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti sinergitas yang dijalin antara Pengadilan Agama dengan Pemkot Tangerang dalam hal bidang perkawinan, isbat nikah, dispensasi kawin dan berbagai urusan lain.

“Semoga kemitraan ini akan terus berjalan, walaupun nantinya harus diperbaharui setiap dua tahun,” pungkasnya.