Beranda News

Perpanjangan Ketiga PSBB, Pemkot tangsel Tinjau Persiapan Mall dan Tempat Ibadah

Perpanjangan Ketiga PSBB, Pemkot tangsel Tinjau Persiapan Mall dan Tempat Ibadah
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany,Foto Pelitabanten.com (Dok ist)

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Pemerintah Selatan baru saja menetapkan bahwa wilayahnya kembali memperpanjang hingga 14 Juni mendatang.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terus melakukan sosialisasi mengenai perpanjangan PSBB. Meskipun diakuinya memang ada beberapa hal yang berbeda pada PSBB awal. Seperti penetapan SIKM terhadap masyarakat yang tinggal di Kota Tangerang Selatan.

Selain itu Airin juga menjelaskan bahwa untuk memasuki , pemerintah sudah menerima banyak usulan dari para di .

Untuk Itu, pihaknya melakukan pengecekan tempat , mal, Pasar dan tempat ibadah dalam menuju new normal. ”Seperti yang sudah mengusulkan untuk buka dan beraktivitas kembali, untuk Itu kita melakukan pengecekan persiapan mereka, ” kata Airin.

Selain Teras Kota, Bandar Djakarta juga mengusulkan hal yang sama. Dia mengaku dengan adanya banyak usulan ini, pemerintah akan mempertimbangkan dan melakukan evaluasi dalam rapat yang akan digelar pada Jumat mendatang.

Baca Juga:  Ciptakan Taman Edukasi dan Bermain Ramah Anak, Pemkot Tangsel dan Pertamina Kolaborasi

Selain pelaku usaha, Walikota juga melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap tempat-tempat ibadah.

Perpanjangan Ketiga PSBB, Pemkot tangsel Tinjau Persiapan Mall dan Tempat Ibadah
Walikota tangerang selatan Tinjau Persiapan Mall dan Tempat Ibadah, Pelitabanten.com (Dok ist)

”Berkaitan dengan surat edaran dari Kementerian Agama. Maka mau tidak mau harus diikuti,” kata dia.

Sementara Airin menjelaskan bahwa pada minggu ke tiga bulan Juni ini, pelaku usaha dan beberapa titik sebagai mana tempat berkerja bisa diaktifkan lagi. Namun tentunya dengan memastikan adanya protokol kesehatan.Serta Ada surat dari Gugus tugas.

”Yang harus diperhatikan adalah protokol kesehatan yang dipenuhi. Jangan sampai, apa yang sudah kita sosialisasikan mengenai pola hidup bersih dan mencegah terjangkit Covid-19 ini tidak dilakukan.”jelasnya.

Sementara Pemkot Tangsel terus melakukan pencegahan dan terus melakukan sosialisasi di kalangan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pola hidup sehat. Sebagai bentuk pencegahan terhadap Covid-19.

Baca Juga:  Dinkes Kabupaten Tangerang Adakan Kegiaatan di Gerai KIA

Keputusan buka tidaknya tempat usaha ditentukan oleh gugus tugas.

Pengecekan tempat tersebut dilakukan Walikota Tangsel bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maya Mardiana, Kepala Dinas Dadang Sofyan, Kabid Humas Irfan Santoso. (red)