Beranda News

Persoalan Sosial di Kota Tangerang, Camat Lurah Harus Responsif

Persoalan Sosial di Kota Tangerang, Camat Lurah Harus Responsif
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Minta Jajaran nya Proaktif dan Responsif Soal Kemiskinan dan Persoalan Sosial. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, meminta kepada seluruh camat dan bersama jajarannya untuk lebih proaktif dalam membantu upaya pengentasan persoalan sosial di Kota Tangerang.

Demikian disampaikan wali kota dalam rapat kewilayahan yang diselenggarakan secara hybrid di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang yang dihadiri langsung oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah () dan secara daring oleh para camat dan lurah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (10/4/2023).

“Tentunya menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai aparatur dan pelayan untuk terus berkomitmen dan berupaya menyelesaikan serta mengentaskan persoalan sosial yang ada di masyarakat,” ujar Arief.

Arief mencontohkan, salah satu upaya pengentasan persoalan sosial tersebut melalui pengoptimalan dan menyegerakan membayar .

Seluruh OPD terutama camat, lurah dan jajarannya di wilayah, juga agar membantu memfasilitasi pembayaran dan penyaluran zakat di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:  Buruan! Ada Relaksasi BPHTB dan PBB di Kota Tangerang Hingga 30 September

“Sosialisasikan, kalau perlu terjun langsung dan jemput bola agar dapat menjangkau dan menyentuh hingga ke lapisan masyarakat yang paling bawah.

Pendataan dan pendistribusiannya, tolong lebih proaktif dan responsif karena dinamika sosial di masyarakat ini kan sekali berubahnya, apalagi setelah pandemi,,” imbuhnya.

Lebih lanjut, wali kota juga meminta OPD dan jajarannya untuk terus mensosialisasikan berbagai Pemkot Tangerang terkait pengentasan persoalan sosial.

“Terus komunikasikan dan koordinasikan, fasilitasi jika ada masyarakat yang belum terdata dan menerima manfaat dari program pemerintah seperti bansos, misalnya, atau untuk UMKM, dan juga anak-anak kurang mampu yang belum memperoleh melalui ,” katanya.