KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang memberikan surat imbauan kepada para pedagang yang masih berjualan di Pasar Kuta Bumi agar segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), sabtu 28 Oktober 2023.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti S.E MM menyampaikan, imbauan kepada pedagang pasar itu merupakan salah satu tahapan dalam melakukan revitalisasi.
“Kami menyampaikan surat imbauan kepada para pedagang yang masih berada di Pasar Kuta Bumi untuk segera menempati TPPS yang sudah kami sediakan,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima pelitabanten.com,Jumat, 27 Oktober 2023.
“Surat ini kami berikan mengingat Pasar Kuta Bumi akan direvitalisasi. Alhamdulillah, tidak ada kejadian yang tidak kami inginkan, semua pedagang menerima surat yang kami berikan,” tambahnya.
Ia mengatakan, Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang memberikan waktu selama 3 hari, terhitung mulai dari 26 sampai 28 Oktober 2023 kepada para pedagang untuk pindah ke TPPS secara mandiri, yang lokasinya tidak jauh dari pasar yang akan direvitalisasi.
Menurutnya, revitalisasi Pasar Kuta Bumi bertujuan agar masyarakat sekitar dapat berbelanja di tempat yang bersih, aman, tertib, dan nyaman. Pedagang juga diharapkan dapat meningkatkan omzet, memajukan ekonomi rakyat, dan bersaing dengan pasar modern.
“Pedagang yang sementara dipindahkan ke TPPS merupakan pedagang existing aktif yang sudah melakukan verifikasi dan perlu kami sampaikan tidak dipungut biaya sewa ataupun sejenisnya di TPPS. Kami juga memohon dukungan dan restunya semoga revitalisasi Pasar Kuta Bumi ini segera dapat direalisasikan dan menjadi pasar yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya