Beranda News

Petani Sindang Jaya Tangerang Tuntut Ganti Rugi Terkait Pembangunan Jalan

Petani Sindang Jaya Tangerang Tuntut Ganti Rugi Terkait Pembangunan Jalan
Para petani di Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang menuntut ganti rugi ke pemerintah setempat. Lantaran lahan sawah yang biasa dijadikan untuk mencocok tanam tergerus akibat pembangunan jalan.

, Pelitabanten.com – Sejumlah petani di Desa badak Anom, Kecamatan , Kabupaten Tangerang menuntut ganti rugi ke pemerintah Kabupaten Tangerang. Lantaran lahan sawah milik para petani yang dijadikan untuk , tergerus akibat jalan.

Proyek jalan Saga Badak Anom Kecamatan Sindang Jaya yang dianggarkan dari APBD perubahan Kabupaten Tangerang mulai dikerjakan pada Kamis (3/12/2016). Rencananya proyek tersebut harus selama 25 hari, atau pada 23 Desember 2016 mendatang.

“Harusnya dibayar juga dong ganti rugi  yang sudah kami urus di sawah itu,” ujar Sukandi satu dari petani Desa Badak Anom pada Minggu (4/12/2016).

Bidang sawah yang terdampak pembangunan jalan memang lahannya sudah dibebaskan pemerintah. Bahkan pembayaran dilakukan pada tiga bulan yang lalu. Kendati demikian, timbul masalah baru terkait proyek tersebut.

Puluhan petani ini merasa dirugikan lantaran mereka telah menggarap sawah dengan menanam padi sudah berumur 2 bulan. Para petani setempat mendesak kepada agar diberikan ganti tugi.

Baca Juga:  Bamin Bakti Koramil 12/Rajeg, Jadi Juri dalam Lomba PBB Tingkat SD

“Saya tidak terima jika pemborong jalan tidak membayar ganti rugi pada petani. Soalnya modal untuk menanam padi itu besar,”ujar Sukandi

itu Kades Badak Anom, Sanwani mengaku pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada pihak pelaksana proyek pembangunan jalan itu. Ia mengimbau agar pelaksana proyek ini bisa menyerap para petani.

“Saya sudah sampaikan untuk menyelesaikan  petani dan diminta memberikan ganti rugi,” kata Sanwani