Beranda News

Petinggi Agama di Banten Himbau  Masjid Tidak Digunakan Kampanye

Petinggi Agama di Banten Himbau  Masjid Tidak Digunakan Kampanye

SERANG, Pelitabanten.com – Dalam rangka menjaga netralitas dan kemurnian tempat ibadah, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Banten, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten sepakat untuk tidak menggunakan masjid jadi tempat kampanye politik.

Kepala MUI Banten, A.M Romly mengatakan, kepada seluruh calon kepala daerah (Calkada) saat kampanye untuk mengedepankan cara-cara yang bermartabat dan tidak melakukan upaya-upaya yang menimbulkan konflik di masyarakat.

“Kita juga menghimbau kepada seluruh calon untuk tidak melakukan money politik yang akan berakibat pada rusaknya moral masyarakat,” katanya saat Konferensi pers dan tausyiah bersama di aula MUI Banten, Curug, Kota Serang, Kamis 15 Februari 2018.

Diterangkan Romly, para kandidat juga untuk tidak memanfaatkan sarana ibadah masjid, mushola dan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye.

Hal senada dikatakan oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten Bazari Syam mengungkapkan, pihaknya khawatir terjadi jual beli ayat jika masjid dijadikan tempat kampanye.

“Masyarakat bisa terpecah belah jika ayat-ayat suci dari kitab manapun dijadikan alat untuk memprovokasi dan memberikan dukungan kepada salah satu calon,” ucapnya.

“Saya berharap meski berbeda dukungan di Pilkada, masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta menghindari konflik-konflik terutama sara,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DMI Provinsi Banten Rasna Dahlan menambahkan, selain masjid saat  memberi khutbah jumat, ceramah, kuliah subuh, seminar, diskusi, seresehan dan lain-lain tidak mengandung unsur sara dan provokasi yang menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.

“Jadikan masjid dan musholah sebagai media dakwah untuk menyampaikan pesan dalam menjaga kerukunan dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya mengkhiri.(KK)