Beranda News

Pimpinan DPRD Lebak Angkat Bicara Terkait Sikap Fraksi Dalam Menolak Pencairan Dana Hibah

Junaedi Ibnu Jarta, Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak.
Junaedi Ibnu Jarta, Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak.

LEBAK, Pelitabanten.com– Pro dan kontrak pengalokasian anggaran hibah bansos sarana keagamaan tahun 2021 sebesar Rp 1.25 miliar terus bergulir.

Junaedi Ibnu Jarta, Pimpinan DPRD Lebak angkat bicara terkait sikap  Fraksi dan Fraksi Gerindra DPRD Lebak, yang menolak pencairan bansos untuk sarana prasarana keagamaan di Lebak senilai Rp 1,2 Miliar.

Dirinya tak mempersoalkan jika Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra menolak pencairan dana hibah tersebut. Namun, Junaedi mempertanyakan subtansi dari penolakan tersebut.

“Kalau menolak, menolak apanya? Karena memang tidak ada jatah-jatahan untuk fraksi. Justru yang saya mau tanya, apakah mereka mengusulkan melalui mekanisme dan menempuh prosedur yang ada atau tidak?” Ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, ketika ditemui wartawan di gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Rabu (21/04/2021).

Ia mengatakan, dana hibah itu sendiri merupakan hasil dari usulan masyarakat  yang mengajukan untuk pembangunan  berupa masjid,  pondok pesantren dan tempat keagaaman lainnya.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2023

“Ini kita siapkan dana hibah yang tadinya gede jadi sedikit karena ada defisit anggaran dan refocusing. Nah, yang mau mengawal usulan masyarakat silahkan, tapi ikuti prosedur. Kalau ujug-ujug ya enggak bisa,” terang Jun.

Ia menerangkan, bahwa untuk bantuan hibah itu sediri diusulkan langsung oleh masyarakat  melalui mekanisme e-Budgeting.

“Kalau mereka ketinggalan pengusulan karena ritme soal waktunya kita atur. Misalnya mau naik kereta lalu ketinggalan kereta ya itu risiko. Karena saya ketinggalan kereta lalu saya nolak naik kereta, ya itu urusannya. Kira-kira gitu ilustrasinya,” terangnya.

Terpisah Ketua Barisan Kiyai Muda (BARKIM) sangat menyayangkan atas penolakan yang di lakukan dua fraksi partai di Kabupaten Lebak, untuk pencairan Dana Hibah tersebut oleh Fraksi PPP dan Fraksi Gerindr. Kiyai Hambali Brajamusti ikut atas penolakan dua partai politik tentang Dana Hibah.

Baca Juga:  Pemulihan Ekonomi UMKM Kota Tangerang Antisipasi Resesi di Indonesia

“Padahal itu urusan internal, seharusnya di selesaikan di internal. Jangan sampe di tolak apa lagi sampai tidak jadi programnya,” ujar Kiyai Hambali Brajamusti

Lanjut Hambali kasihan kepada penerima hibah yang sudah mengusulkan secara prosedur kalau sampai menahan, gara-gara pengaduan dua Fraksi yaitu Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra.

“Kami dari BARKIM akan meminta pertanggung jawaban dari Fraksi DPRD Lebak yang menolak anggaran bantuan keagaman ini,” ucapnya.

Seharusnya sebagai partai politik ikut membantu para alim yang mendapatkan bantuan anggaran hibah keagamaan bukan malah nenolaknya.

Barkim kesemua , , PKS, Nasdem, dan PKB yang membantu dan memperjuangkan aspirasi sarana prasarana keagamaan pada Pondok Pesantren, Majlis Ta’lim, Mushola dan Masjid dan sarana peribadatan lainya,” pungkas Kiyai Hambali Brajamusti. (MIR)