KABUPATEN SERANG, Pelitabanten.com – Penjabat Sementara(Pjs) Desa Ciherang Ajat Sudrajat,S,Pd Menebar 2.000 Benih Ikan Nila dan Lele ke sungai warga yang ada di desa Ciherang Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang, Banten, Jum’at (19/11/2021).
Dalam Rangakaian penebaran benih tersebut dihadiri Azis Sugandi Selaku Rt 001 dan dihadiri Angota BPD JULI dan di saksikan oleh masyarakat dengan antusias.
Ajat sudrajat mengatakan bahwa kegiatan penebaran benih tersebut sekaligus Memasang imbauan sepanduk Tentang Peraturan desa (Perdes) No 9 tahun 2021 Tentang Larangan Penangkapan Ikan dengan memakai Alat setrum, bom ikan dan memakai Alat jala.
“Perdesnya sudah di sahkan pada tagal 30 Desember lalu dengan di setujui Camat gunungsari muspika BPD dan tokoh-tokoh Masyarakat yang ada di desa ciherang”Katanya
Lanjut Ajat tujuan penerabaran dan larangan tersebut sebagai bentuk rasa peduli ke masyarakat dan generasi yang akan datang agar generasi yang akan datang tau bagaimana bentuk ikan nila lele dan lain-lainnya dan membudidayakan ikan yang sudah punah.
“ini untuk menjaga ekositem kesimbangan Alam dan memulihkan kelesatarian Alam sekitar Agar terjaga dan menjadi Asri.”Tuturnya
Pemasangan sepanduk tentang perdes no 9 tahun 2021 tersebut Agar masyarakat desa ciherang dan di luar desa agar tau tentang larangan penangkapan memakai Alat-Alat ilegal tersebut agar dapat mentaatinya.
“Jika di kemudian hari masih Ada masyarakat yang masih membandel akan Ada sangsi-sangsi yang akan di terapan pertama sangsi teguran,penyitaan barang bukti,dan denda sebesar satu juta rupiah, dan Apabila masih membadel Akan di kenakan sangsi pidana.”Katanya
Di tambahkan Ajat program penebaran benih tersebut murni Anggaran dari pribadinya sendiri Walupun Masa jabatan selaku PJS tinggal menghitung Hari Namun dirinya mengaku ikhlas dan Optimis demi Kemajuan desa ciherang tersebut.
Perdes dan penebaran benih tersebut di Apresasi Oleh Azis sugandi selaku Rukun tetanga(RT) sangat berterimakasih kepada PJS yang mau berkontribusi dalam memajukan dan menjaga sungai-Sungai yang ada di desa ciherang.
Di sampaikan juga oleh Juli Selaku wakil ketua BPD dirinya sangat mendukung dengan adanya program penebaran benih dan peraturan desa(perdes) tersebut.
“semoga dengan adanya al tersebut masyarakata tau dan mentaatinya demi kepentingan masyarakat sendiri,”Harapnya.