Beranda News

Pjs Walikota Tangerang: Satpol PP Garda Terdepan Penegakan Perda

Pjs Walikota Tangerang: Satpol PP Garda Terdepan Penegakan Perda

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Penjabat sementara (Pjs) Walikota Tangerang, M Yusuf menegaskan, hari ulang tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) 2018 tingkat Kota Tangerang menjadi istimewa karena bersamaan waktunya dengan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Momen tahapan Pilkada menjadi sangat penting bagi Satpol PP dan Satlinmas karena biasanya potensi gangguan terhadap ketertiban umum di masyarakat akan meningkat tajam.

“Untuk mengatasi potensi tersebut, Satpol PP harus bisa menyiapkan diri. Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda. Satpol PP harus melakukan pembenahan diri yang lebih humanis,” jelas Pjs Walikota Tangerang, M Yusuf dalam amanatnya saat upacara hari ulang tahun Satpol PP dan Satlinmas tingkat Kota Tangerang, di Alun-alun Ahmad Yani, Kamis pagi 29 Maret 2018.

Dikatakannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjadi garda terdepan di daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga:  Wakapolda Banten Ikuti Rapat Koordinasi Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Secara Virtual

HUT Satpol dan Satlinmas tingkat Kota Tangerang kali ini mengusung tema, “68 tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke 56 tahun Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menginspirasi komitmen penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta mendukung masyarakat berdemokrasi pada Pilkada serentak tahun 2018 dalam bingkai masyarakat Akhlaqul Karimah”.

Amanat Pjs Walikota Tangerang, M Yusuf menjadi cambuk bagi Satpol PP untuk terus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Gakumda), Kaonang SSos MM mengatakan jajaran Satpol PP Kota Tangerang khususnya Bidang Gakumda terus-menerus, tidak pernah bosan dan lelah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka penegakan Perda. Pihaknya setiap melakukan penertiban atau penegakan Perda
senantiasa menyampaikan arahan kepada pelanggar agar mentaati Perda yang ada di Kota Tangerang.

“Misalnya pelanggar ketertiban umum dan penjual minuman keras, kepada mereka dijelaskan mengenai pelanggarannya dan sanksi dengan diajukan ke sidang Tipiring,” jelas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM usai upacara HUT Satpol PP dan Satlinmas.

Baca Juga:  Ketua KORMI Kota Tangerang 2022 - 2026 Siapkan Strategi 4 Tahun Kedepan

Melalui penegakan Perda yang dilakukan terus menerus, tambah Kaonang, ke depan Kota Tangerang yang kita cintai ini pasti lebih tertib. Hal ini karena kesadaran masyarakat mengenai taat hukum kian meningkat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami melakukan penegakan mengedepankan cara-cara humanis. Sehingga Kota Tangerang yang layak huni, layak investasi, layak dikunjungi sebuah perwujudan yang dapat dinikmati semua lapisan masyarakat. Hari ini jalan itu sangat jelas dan terarah. Menjadikan Kota Tangerang Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur dengan masyarakatnya berakhlaqul karimah,” papar Kaonang.

Sementara itu menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Ir Turidi Susanto, Satpol PP kinerjanya sudah cukup bagus dan baik. Ia berharap Satpol PP diulang tahunnya yang ke 68 dan Satlinmas ke 56 akan terus meningkatkan kinerja dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang.

Turidi Susanto juga memandang Satpol PP kini terus aktif menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penyuluhan guna menekan angka pelanggaran Perda.

Baca Juga:  Satpol PP Amankan 16 PMKS di Tangsel

Melihat beban kerja yang dipikul Satpol PP dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum dan penegakan produk hukum daerah begitu banyak, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai pengaturan jumlah personil di lapangan masih kurang sehingga sangat diperlukan penambahan.

Dengan penambahan personil Satpol PP di lapangan, jelas Turidi Susanto secara otomatis l pasti menambah biaya di APBD.

“Namun saya kira ketika pesonil ditingkatkan sudah barang tentu diimbangi dengan hasil penegakan Perda. Kami di DPRD pada dasarnya ketika memang beban kerja di lapangan kekurangan personil, maka kami sangat mendukung penambahan personil tersebut dengan diimbangi hasil kinerja penegakan Perda,” ungkap Turidi Susanto.***

• Ateng Sanusih