KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pedagang Kaki Lima (PKL) kali Sipon yang berada di sepanjang Jalan Irigasi Kecamatan Cipondoh, membuat warga sekitar kali Sipon protes lantaran wilayah tersebut kumuh dan tidak teratur. Situasi ditambah dengan semrawutnya lalulintas karna parkir kendaraan menutup jalan dari para pembeli.
Padahal, wilayah tersebut sudah dilarang oleh pihak Satpol PP untuk berjualan. Tetapi masih ada saja yang berjualan secara diam-diam, dengan alesan sudah memberikan uang setoran kepada salah satu oknum yang mengaku pemilik lahan kali Sipon.
Pengasuh Ponpes Darrul Amanah KH. Asmuni Al Khaitami mengatakan, keberadaan PKL di kali Sipon harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Seharusnya, bantaran kali Sipon tidak boleh ada aktivitas dagang yang menyebabkan kali Sipon kumuh, rusak dan semraut.
“Keberadaan pasar yang ada di Sipon bukan punya pemerintah, melainkan milik swasta. Tetapi bukan itu yang menjadi masalah, dengan adanya pasar tersebut bantaran kali Sipon menjadi kumuh karena adanya PKL yang berjualan,”ujarnya kepada Wartawan, Selasa (09/7/2019).
Asmuni menambahkan, pemerintah seharusnya bisa tegas terhadap para PKL yang berjualan di bantaran kali Sipon, diantaranya membuat Perda dilarang berjualan di sepanjang kali Sipon dan kedua harus dilakukan pengawasan permanent agar PKL tersebut tidak menggangu lalulintas dan membuat kumuh.
“PKL tersebut harusnya dipindahkan ke Poris Indah, hal itu dilakukan untuk kepentingan bersama. Karena sampai saat ini, keberadaan PKL di kali Sipon membuat kumuh dan jalan yang ada di lokasi pasar Sipon macet. Maka itu harus segera dirapihkan agar tidak semakin berlarut,”paparnya.
Mengenai adanya protes tersebut, Camat Cipondoh Rizal Ridholloh menuturkan, segera mungkin akan dilakukan tindakan terhadap PKL yang ada di Kali Sipon. Tetapi akan dilihat dulu seperti apa penataan yang harus dilakukan.
“Kita akan lakukan peninjauan terlebih dahulu, karena kami juga sudah mendapatkan laporan bahwa adanya PKL membuat wilayah tersebut kumuh. Untuk itu segera akan kami tertibkan, kedepan juga akan kami pasangkan plang Perda yang berisikan PKL dilarang berjualan di bantaran kali Sipon,”ungkapnya.